Lirboyo Boikot Trans7 hingga Para Santri Turun Tangan, Manajemen Akhirnya Minta Maaf Resmi

AKURAT BANTEN - Beberapa waktu terakhir, jagad media Indonesia dihebohkan dengan seruan boikot terhadap stasiun televisi TRANS7, menyusul tayangan program Xpose Uncensored yang dianggap menyinggung martabat Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Tayangan tersebut memicu reaksi keras dari santri, alumni, serta para ulama, hingga menyeret institusi media ke dalam sorotan tajam masyarakat.
Pada tanggal 13 Oktober 2025, program Xpose Uncensored mengudara dan menampilkan segmen mengenai kehidupan pesantren dan ulama.
Salah satu narasi dalam siaran tersebut menyebut bahwa santri rela merangkak atau “ngesot” demi menyalami kiai, serta menyiratkan bahwa kiai berstatus mapan materinya seharusnya memberi amplop kepada santri.
Narasi ini dinilai sangat tidak pantas dan merendahkan institusi pesantren sebagai lembaga keagamaan.
Unggahan video cuplikan siaran tersebut cepat menyebar di media sosial, dan warganet merespons dengan melontarkan kecaman dan mendesak agar TRANS7 segera bertanggung jawab.
Tanda pagar #BoikotTRANS7 sempat menjadi trending topic, digunakan oleh kelompok santri, alumni Lirboyo, serta aktivis media sebagai bentuk protes publik terhadap tayangan tersebut.
Bahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Kediri menyatakan bakal memberi peringatan hukum kepada pihak produksi Xpose, karena dianggap melampaui batas etika jurnalistik ketika tidak melakukan konfirmasi sebelum menayangkan konten yang menyasar tokoh agama.
Baca Juga: Kemenag Tangerang Akan Audit Seluruh Bangunan Pesantren Pasca Ambruknya Musholla Al Khoziny
Menyikapi tekanan publik yang semakin menguat, pihak manajemen TRANS7 akhirnya mengeluarkan surat permintaan maaf resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo, khususnya kepada H. M. Adibussholeh, pimpinan PP Putri Hidayatul Mubtadiat Lirboyo.
Surat permohonan maaf tersebut memakai nomor 399/DSMA-PR/25 dan ditandatangani oleh Direktur Produksi TRANS7, Andi Chairil, serta Kepala Departemen Programming, Renny Andhita.
Dalam surat itu, TRANS7 mengakui “ketelanjuran” dan kelalaian produksi serta kurangnya verifikasi konten sebelum publikasi.
Mereka menyatakan bahwa kesalahan tersebut bukan disengaja, melainkan akibat kurang teliti dalam proses tayang.
TRANS7 juga berjanji akan melakukan evaluasi internal, memperkuat standar etika penyiaran, serta meningkatkan sensitivitas redaksional agar konten-konten di masa mendatang tidak merugikan lembaga keagamaan.
Reaksi publik tak hanya sebatas media sosial.
Beberapa tokoh politik ikut angkat bicara. Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, mengecam keras pihak penyiar yang dianggap melecehkan ulama dan meminta agar TRANS7 menarik tayangan tersebut serta meminta maaf secara terbuka.
Fraksi PKB di berbagai daerah, termasuk Bandung, juga ikut mendesak agar manajemen TRANS7 bertanggung jawab atas konten yang dianggap menodai kehormatan pesantren dan para kiai.
Baca Juga: 30 Juz Semalam, Salat Tarawih di Pondok Pesantren Al Fatah Temboro Baru Selesai Jam 3 Pagi
Para pengkritik menyoroti bahwa media dengan jangkauan nasional seperti TRANS7 seharusnya mempunyai mekanisme pengendalian kualitas dan etika yang ketat, terutama ketika mengangkat isu sensitif keagamaan.
Tayangan yang membentuk narasi negatif tanpa konfirmasi dikawatirkan memperkeruh hubungan antara media dan umat Islam.
Kasus ini menjadi cermin penting bagi industri media Indonesia: kebebasan pers tidak bisa menjadi legitimasi untuk mengabaikan tanggung jawab moral, etika jurnalistik, dan penghormatan terhadap nilai-nilai sosial-religius.
Institusi keagamaan, seperti pesantren, bukan pokok berita biasa mereka memikul peran historis dalam pendidikan dan keagamaan di Indonesia, sehingga pemberitaan terkait harus berhati-hati dan fair.
Baca Juga: Pondok Pesantren El Nur di Malingping Ludes Terbakar
Permintaan maaf TRANS7 bisa menjadi langkah awal menuju rekonsiliasi, namun publik terutama komunitas pesantren kemungkinan akan mengawasi implementasi komitmen perbaikan itu.
Ke depan, di tengah era digital yang cepat menyebarnya konten, media harus memperkuat verifikasi, klarifikasi, dan dialog dengan komunitas yang diangkat sebagai objek liputan.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!







