Banten

AQUA dari Sumur Bor Danone Tak Bisa Mengelak Meski Sudah Klarifikasi, Siap-siap Bangkrut?

Andi Syafriadi | 23 Oktober 2025, 10:00 WIB
AQUA dari Sumur Bor Danone Tak Bisa Mengelak Meski Sudah Klarifikasi, Siap-siap Bangkrut?

AKURAT BANTEN - Pabrik air mineral AQUA yang dijalankan oleh PT Tirta Investama di Kabupaten Subang, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat pada 20 Oktober 2025, ditemukan fakta mengejutkan.

Sumber air produksi pabrik tersebut ternyata berasal dari sumur bor sedalam sekitar 100-130 meter, bukan dari mata air pegunungan seperti yang selama ini diasumsikan masyarakat.

Saat sidak, pihak perusahaan menjelaskan bahwa air yang digunakan bukan berasal dari permukaan sungai atau aliran mata air pegunungan, tetapi dari pipa tekanan tinggi yang mengambil air tanah melalui pengeboran dalam.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sidak Aqua Air Minum Bukan dari Pegunungan Asli, Danone Langsung Balas Ucapan Nyelekit KDM

“Air ini bukan dari pegunungan seperti yang selama ini kita yakini, melainkan dari sumur bor,” ujar Dedi Mulyadi.

Lebih jauh, terungkap bahwa pabrik tersebut mengambil air sebanyak sekitar 2,8 juta liter per hari untuk produksi.

Hal ini meningkatkan kekhawatiran terkait dampak pengambilan air tanah secara besar-besaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Mulai dari potensi penurunan muka tanah, gangguan pasokan air bersih bagi warga lokal, hingga risiko longsor atau perubahan struktur geologi.

Baca Juga: Beli iPhone 13 di Tokopedia, yang Datang Paket Berisi Botol Aqua

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa jika perusahaan terus beroperasi tanpa memperhatikan izin pengambilan air dan dampak lingkungan, maka harus ada peninjauan ulang terhadap izin operasinya.

“Jangan sampai air dari sini diangkut dan dijual mahal, sementara masyarakat sekitar kekurangan air bersih,” katanya. 

Menanggapi sorotan publik, pihak AQUA melalui situs resminya menyampaikan bahwa air yang mereka gunakan berasal dari akuifer dalam yang berada dalam sistem hidrogeologi pegunungan, dan bukan sumur bor biasa di area permukaan.

Sumber air berasal dari kedalaman 60 hingga 140 meter dalam akuifer yang secara alamiah terlindungi oleh lapisan kedap, sehingga secara geologi tetap memiliki kaitan dengan sistem pegunungan.

Baca Juga: Modifikasi Baru! 'AQUA YOGA' Bisa di Lakukan Untuk Semua Usia Karena di Lakukan Didalam Air

 

Ada proses seleksi dan kajian ilmiah bersama institusi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk memastikan bahwa pengambilan air tidak berdampak merugikan masyarakat sekitar.

 

Perusahaan menolak klaim bahwa mereka menggunakan sumur bor biasa yang hanya mengambil air tanah dangkal tanpa pertimbangan lingkungan. 

Meskipun lokasi pabrik tersebut berada di Jawa Barat, kasus ini relevan bagi masyarakat Banten dan daerah lainnya yang memiliki perusahaan air mineral atau kegiatan industri pengambilan air tanah.

Konsumen perlu menjadi lebih kritis terhadap klaim pemasaran seperti “air pegunungan murni” penting untuk memahami definisi dan sumber air yang sesungguhnya.

Baca Juga: Tagihan Naik Saat Air Mati Dua Pekan, Warga TKP 1 Sebut PDAM TKR Main Curang

 

Pemerintah daerah, termasuk di Banten, perlu mengawasi izin pengambilan air tanah oleh perusahaan dan memastikan dampak lingkungan serta keberlanjutan air bagi warga.

 

Warga sekitar pabrik atau sumber air harus memperoleh informasi transparan mengenai volume pengambilan air, izin lingkungan, dan dampak jangka panjangnya.

 

Industri yang menggunakan sumber air harus memastikan bahwa aktivitasnya tidak malah merugikan masyarakat lokal yang bergantung pada air tanah atau permukaan.

Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun klaim pemasaran bisa tampak meyakinkan, realita teknis bisa berbeda.

Baca Juga: Bukan Hanya Jawa dan Sunda! Ini 5 Suku dengan Paras Wanita Paling Memukau di Tanah Air

Industri air mineral menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara pengambilan air untuk bisnis dan keberlanjutan lingkungan serta hak masyarakat atas sumber daya air.

Pemerintah pun dituntut untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan menegakkan regulasi terkait hak atas air tanah dan air permukaan.

Penemuan bahwa pabrik AQUA di Subang mengambil sumber air dari sumur bor dalam dan bukan dari mata air pegunungan seperti yang sering dikomunikasikan kepada publik memunculkan pertanyaan penting tentang transparansi industri air mineral dan tanggung jawab lingkungan.

Untuk masyarakat di Banten dan sekitarnya, ini adalah pengingat bahwa pengelolaan sumber air bukan hanya persoalan industri tetapi juga persoalan lingkungan, masyarakat, dan hak akses air bersih.

Baca Juga: Klarifikasi Kontroversial Menpar Widiyanti: Isu Air Galon untuk Mandi hingga Pembatalan Acara Mendadak

Ke depan, regulasi yang lebih kuat dan keterbukaan informasi menjadi kunci agar aktivitas industri tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.