Awas Saat Mudik Jangan Pernah Naik Bus dengan Tanda Ini, Risiko Kecelakaan Bisa Mengintai

AKURAT BANTEN - Menjelang musim mudik Lebaran, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat memilih moda transportasi, terutama bus antarkota.
Hal ini penting untuk menghindari risiko kecelakaan yang dapat terjadi akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Setiap tahun, otoritas transportasi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan umum yang akan beroperasi selama periode mudik.
Proses pemeriksaan ini dikenal sebagai ramp check, yakni pengecekan kondisi teknis serta kelengkapan dokumen kendaraan angkutan umum.
Baca Juga: Kapolres Metro Tangerang Kota Pastikan Stok BBM di Jalur Mudik Aman dan Bebas Antrean
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengevaluasi berbagai komponen penting kendaraan.
Mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu, hingga kelengkapan dokumen operasional seperti izin trayek dan bukti uji kendaraan berkala.
Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah memastikan seluruh kendaraan yang mengangkut penumpang berada dalam kondisi aman dan layak jalan.
Dengan begitu, potensi kecelakaan selama perjalanan mudik dapat diminimalkan.
Namun hasil pemeriksaan di sejumlah terminal dan pool bus masih menemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Bus yang dinilai tidak layak beroperasi biasanya akan diberi tanda khusus oleh petugas.
Tanda tersebut umumnya berupa stiker atau simbol tertentu yang ditempel pada bagian kaca depan kendaraan.
Pemberian tanda ini bukan sekadar formalitas, melainkan peringatan bahwa kendaraan tersebut belum memenuhi syarat keselamatan.
Baca Juga: Arus Kendaraan Tol Tangerang-Merak Tembus 850 Ribu, Astra Infra Imbau Pemudik Beli Tiket Ferry H-1
Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menggunakan bus yang memiliki tanda tersebut.
Jika tetap digunakan, kendaraan tersebut berpotensi menimbulkan risiko serius bagi penumpang selama perjalanan jarak jauh.
Peringatan ini menjadi semakin penting mengingat tingginya mobilitas masyarakat saat musim mudik.
Setiap tahunnya, jutaan orang melakukan perjalanan ke berbagai daerah untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.
Baca Juga: Sejak Pagi Jam 7 Tol Rangkasbitung–Cikulur Dibuka Gratis Jelang Mudik Lebaran 2026
Bus masih menjadi salah satu moda transportasi favorit karena harga tiketnya relatif terjangkau serta jangkauannya luas hingga ke berbagai daerah.
Namun di balik kemudahan tersebut, faktor keselamatan kendaraan tetap harus menjadi prioritas utama.
Selain memperhatikan tanda pada kendaraan, masyarakat juga disarankan untuk memastikan bus yang akan digunakan berasal dari perusahaan resmi.
Operator transportasi yang memiliki reputasi baik umumnya lebih disiplin dalam melakukan perawatan kendaraan.
Baca Juga: Lebaran Sebentar Lagi! Ini Alasan Tradisi Mudik di Indonesia Selalu Dinanti
Penumpang juga dapat mengecek status kendaraan melalui layanan digital yang disediakan pemerintah.
Melalui sistem tersebut, masyarakat bisa mengetahui apakah kendaraan sudah menjalani uji kelayakan atau belum.
Langkah sederhana seperti memeriksa kondisi bus sebelum naik dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan selama perjalanan.
Penumpang juga disarankan untuk tidak ragu melaporkan kendaraan yang terlihat tidak aman kepada petugas di terminal.
Baca Juga: Lebaran Sebentar Lagi! Ini Alasan Tradisi Mudik di Indonesia Selalu Dinanti
Keselamatan selama mudik bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau perusahaan transportasi, tetapi juga membutuhkan kesadaran dari masyarakat sebagai pengguna layanan.
Dengan memilih kendaraan yang telah dinyatakan layak jalan, perjalanan mudik diharapkan dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.
Hal ini penting agar momen berkumpul bersama keluarga di kampung halaman tidak berubah menjadi tragedi yang tidak diinginkan.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










