Banten

KPK Bongkar Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono Ternyata Bukan untuk Framing

Aullia Rachma Puteri | 4 April 2026, 14:29 WIB
KPK Bongkar Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono Ternyata Bukan untuk Framing
PENGGELEDAHAN RUMAH ONO SURONO

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan yang menyebut penggeledahan rumah politisi Ono Surono sebagai upaya membangun citra negatif.

Lembaga antirasuah itu memastikan langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik telah sesuai prosedur hukum.

Ia menyebut, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Gugatan PMH Lelang Aset Seret BPR Lestari Banten, KPKNL Tangerang II hingga BPN Kabupaten Tangerang

Menurut Budi, informasi awal yang dimiliki penyidik mengarah pada adanya barang bukti yang diduga berada di sejumlah lokasi, termasuk kediaman Ono Surono.

Karena itu, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan yang sedang berjalan.

KPK juga menilai narasi yang berkembang di publik terkait framing negatif tidak memiliki dasar yang jelas.

Seluruh proses, kata dia, dilakukan secara profesional dan tidak bertujuan membentuk opini tertentu.

Baca Juga: Sorotan Publik Soal Yaqut, Dinilai KPK Jadi Energi Dukungan dalam Kasus Kuota Haji

Selain itu, isu mengenai adanya intimidasi saat penggeledahan turut dibantah.

KPK memastikan proses berjalan dengan baik tanpa tekanan terhadap pihak keluarga.

Bahkan, kehadiran penyidik disebut diterima secara kooperatif.

Terkait kabar pemadaman kamera pengawas atau CCTV, KPK memberikan klarifikasi bahwa hal tersebut bukan dilakukan oleh penyidik.

Baca Juga: Status Yaqut Cholil Qoumas Berubah Jadi Tahanan Rumah, KPK Ungkap Alasannya

Pemadaman disebut merupakan inisiatif dari pihak penghuni rumah.

Dalam kasus ini, KPK tengah mengusut dugaan praktik suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum masih terus berjalan.

Penggeledahan di rumah Ono Surono disebut sebagai bagian dari upaya penelusuran aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Baca Juga: GEGER RAMADHAN: Detik-detik Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Terjaring OTT KPK: 27 Orang Diamankan, Sejumlah Uang Tunai Disita!

Sebelumnya, Ono juga telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk memperdalam informasi.

KPK menegaskan komitmennya dalam menjalankan proses hukum secara transparan dan akuntabel.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas informasi yang belum terverifikasi.

Dengan penjelasan ini, KPK berharap polemik yang berkembang dapat diluruskan dan publik memperoleh informasi yang lebih utuh mengenai proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Bahaya Saweran Paus: Mengapa Live TikTok Menkeu Purbaya Berujung Peringatan Keras dari KPK?

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.