Banten

'Ini Uang Rakyat, Jangan Main-main' MBG Mulai Disorot Jadi Ladang Mega Korupsi?

Aullia Rachma Puteri | 19 Mei 2026, 21:39 WIB
'Ini Uang Rakyat, Jangan Main-main' MBG Mulai Disorot Jadi Ladang Mega Korupsi?
JUAL TITIP MBG JADI LADANG MEGA KORUPSI?

AKURAT BANTEN - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya permainan proyek dan praktik mencari keuntungan pribadi di balik pelaksanaannya.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman pun angkat suara dan memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba “bermain” dalam program unggulan pemerintah tersebut.

Dudung menegaskan bahwa MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan membantu pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk tidak menjadikan program tersebut sebagai ajang bisnis atau proyek titipan.

Baca Juga: MBG di Pesantren Tak Harus Sama dengan Sekolah Umum, Wamenag Beberkan Keistimewaannya

“Jangan ada yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi. Jangan jual-jual titip dan cari keuntungan sendiri,” tegas Dudung dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai dugaan praktik jual beli titik dapur pelayanan dalam program MBG.

Dugaan itu memicu kekhawatiran karena program yang menggunakan anggaran besar dinilai rawan disusupi praktik korupsi dan permainan proyek.

Menurut Dudung, pemerintah tidak akan tinggal diam jika menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.

Baca Juga: Wamenag Bongkar Aturan Penting MBG Pesantren, Salah Kelola Dapur Bisa Disuspend

Ia memastikan pengawasan akan dilakukan secara ketat, termasuk melalui inspeksi langsung ke sejumlah titik pelaksanaan program.

Dudung mengungkapkan, pihaknya telah menerima berbagai laporan terkait oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari proses penunjukan dapur MBG maupun distribusi bantuan makanan.

Jika terbukti ada pelanggaran, ia memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kita ingin program ini benar-benar untuk rakyat, bukan jadi lahan bisnis kelompok tertentu,” ujarnya.

Baca Juga: Di Depan Buruh, Prabowo Tiba-Tiba Tanya Soal MBG! Ini Tujuan Besarnya

Selain potensi permainan proyek, Dudung juga menyoroti adanya dugaan dapur MBG yang sudah tidak aktif namun masih menerima alokasi anggaran.

Kondisi tersebut dinilai berbahaya apabila tidak segera ditertibkan karena dapat merugikan keuangan negara.

Pemerintah kini disebut tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan tepat sasaran serta mencegah kebocoran anggaran.

Baca Juga: Satgas Pandeglang Kirim Laporan Resmi ke BGN Terkait Insiden Belatung di Menu MBG

Program MBG sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah menyiapkan anggaran sangat besar untuk menjalankan program tersebut secara nasional demi meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak sekolah.

Namun besarnya anggaran justru memunculkan kekhawatiran publik terkait potensi korupsi.

Sejumlah pihak meminta pengawasan diperketat sejak awal agar kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial tidak kembali terulang.

Baca Juga: Sekolah Online April 2026 Diterapkan tapi Program MBG Tetap Jalan Tuai Sorotan, Kebijakan Bikin Bingung?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga disebut ikut memberikan perhatian terhadap program MBG.

Lembaga antirasuah itu mendorong adanya sistem pengawasan transparan agar pelaksanaan program tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Di tengah sorotan publik, Dudung memastikan pemerintah akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti memanfaatkan program MBG demi kepentingan pribadi.

Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga program tersebut agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Heboh Video Joget Rp6 Juta, Mitra MBG Hendrik Irawan Lawan Balik Warganet, Tempuh Jalur Hukum

“Ini uang rakyat. Jangan sampai ada yang bermain-main,” pungkasnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.