Tembus Rekor! 25 Kali Roy Suryo Bolak-Balik Polda, Kuasa Hukum: Semua Gara-gara Jokowi!

AKURAT BANTEN – Sebuah rekor yang tidak biasa tercipta di koridor hukum Indonesia. Pakar Telematika, Roy Suryo, baru saja mencatatkan kehadirannya yang ke-25 di Polda Metro Jaya untuk menjalani prosedur wajib lapor.
Angka yang fantastis ini pun memicu reaksi keras dari tim hukumnya yang menyebut kliennya seolah "disandera" oleh rutinitas administratif.
Kamis (7/5/2026), Roy Suryo kembali menampakkan diri di hadapan penyidik.
Kehadiran ini bukanlah untuk pemeriksaan perkara baru, melainkan imbas dari laporan panjang terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan setahun silam.
"Kami Direpotkan Oleh Pekerjaan Saudara Jokowi"
Suasana di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mendadak riuh saat kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, memberikan pernyataan persnya.
Ia secara blak-blakan menyebut bahwa aktivitas kliennya terganggu akibat proses hukum yang dianggapnya berlarut-larut.
Siang ini, kami kembali direpotkan oleh pekerjaan dari saudara Joko Widodo ini. Gara-gara laporan saudara Joko Widodo 30 April 2025 yang lalu—tepat setahun yang lalu—kami harus wara-wiri wajib lapor ke Polda Metro Jaya untuk ke-25 kalinya.
— Ahmad Khozinudin, Kuasa Hukum Roy Suryo.
Khozinudin menegaskan bahwa angka 25 adalah bukti betapa melelahkannya proses yang harus dijalani Roy Suryo hanya karena sebuah laporan yang menurutnya sangat menyita waktu profesional kliennya sebagai pakar telematika nasional.
Baca Juga: Demi Marwah Hukum, Roy Suryo Minta Polri Terbitkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Jangan Gantung Status!
Kilas Balik Perseteruan Panas
Perseteruan ini bermula saat Roy Suryo melontarkan kritik dan analisis tajam mengenai keaslian ijazah milik Jokowi.
Pernyataan tersebut berujung pada laporan polisi yang dilayangkan pihak Jokowi pada April 2025.
Sejak saat itu, Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini kasusnya seolah berjalan di tempat dengan rutinitas wajib lapor yang tak kunjung usai.
Meski harus "wara-wiri" ke kantor polisi setiap pekannya, Roy Suryo nampaknya enggan surut selangkah pun.
Ia justru mengisyaratkan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk rencana pendampingan gugatan serupa di Pengadilan Negeri Solo. (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







