Banten

Hubungan Memanas! Kadin China Kirim Surat 'Peringatan' ke Prabowo: Keluhkan Pungli Hingga Aturan Mencekik!

Abdurahman | 14 Mei 2026, 05:50 WIB
Hubungan Memanas! Kadin China Kirim Surat 'Peringatan' ke Prabowo: Keluhkan Pungli Hingga Aturan Mencekik!
Ilustrasi Presiden Prabowo Subianto menatap serius kedepan, dengan latar belakang investasi China di sektor pertambangan dan nikel (dok ist)

AKURAT BANTEN– Sebuah "bom" diplomatik ekonomi baru saja mendarat di meja Presiden Prabowo Subianto.

Kamar Dagang China (CCC) secara resmi melayangkan surat peringatan keras yang membongkar sisi gelap iklim investasi di Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, mereka blak-blakan mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli), pemerasan, hingga regulasi yang dianggap "mencekik" kelangsungan bisnis mereka.

Langkah ini tergolong langka dan berani, mengingat China adalah salah satu investor terbesar dalam proyek strategis nasional, terutama di sektor hilirisasi nikel.

Baca Juga: Bikin Juri Terpaku! Siswa Ini Berani Protes Keras di LCC 4 Pilar, Kini Malah Banjir Tawaran Kuliah ke China!

Surat yang Mengguncang Istana

Dalam dokumen yang bocor ke publik, Kadin China mengungkapkan bahwa para pengusaha dari Negeri Panda merasa sedang berada di titik nadir.

Mereka merasa tidak lagi mendapatkan kepastian hukum, melainkan justru menjadi sasaran empuk oknum-oknum otoritas.

Berikut adalah poin-poin "pedas" yang menjadi inti kegelisahan mereka:

Praktik Pemerasan & Pungli: Investor mengaku sering dihantui oleh pemeriksaan pajak yang agresif dan ancaman denda fantastis yang ujung-ujungnya bermuara pada permintaan "uang pelicin".

Regulasi yang "Bongkar Pasang": Kebijakan pajak dan royalti mineral yang naik berkali-kali dalam waktu singkat dianggap merusak kalkulasi bisnis jangka panjang.

Jeratan Devisa (DHE): Aturan wajib parkir dolar di dalam negeri dianggap mengganggu arus kas perusahaan yang memiliki kewajiban utang luar negeri.

Pajak dan biaya-biaya terus dinaikkan berulang kali. Penegakan hukum yang agresif terhadap perusahaan-perusahaan China telah menciptakan kepanikan massal dan merusak kepercayaan kami untuk berinvestasi jangka panjang di Indonesia.

— Kutipan Surat Kamar Dagang China (CCC)

Baca Juga: Ketua MPR Tegur Keras Dua Juri LCC Empat Pilar Kalbar, Sanksi Administratif dan Juri Independen Disiapkan

Sentilan Keras untuk Hilirisasi

Sektor nikel yang selama ini menjadi kebanggaan Indonesia kini berada di ujung tanduk.

Kadin China menyoroti masalah kuota RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang carut-marut.

Akibatnya, banyak smelter yang kekurangan bahan baku dan terpaksa beroperasi di bawah kapasitas.

Lebih jauh lagi, tindakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan dianggap terlalu represif.

Alih-alih melakukan pembinaan, satgas dianggap lebih sering memberikan sanksi administratif yang berat tanpa solusi transisi yang jelas bagi pengusaha.

Baca Juga: Mental Juara Sang Megabintang, Cristiano Ronaldo Yakin Dirinya Masih Bisa Bawa Al Nassr Sabet Gelar Juara Liga Saudi

Respons Pemerintah: Tegas atau Melunak?

Merespons surat panas tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak tetap tenang namun tegas.

Ia menekankan bahwa kedaulatan hukum Indonesia tidak bisa ditawar demi alasan investasi semata.

"Kalau bisnisnya legal, tidak perlu takut. Kalau ada yang ilegal, ya harus bayar supaya jadi legal. Indonesia butuh investasi, tapi kita juga butuh kepatuhan aturan," ujar Purbaya menanggapi isu tersebut (13/5).

Baca Juga: Bertentangan dengan Aturan, Reklame Bando di Kota Serang Tetap Membentang

Akankah Investor China "Angkat Kaki"?

Surat ini adalah sinyal bahaya bagi pemerintahan Prabowo Subianto.

Jika tidak ditangani dengan diplomasi yang apik, Indonesia berisiko kehilangan momentum pertumbuhan ekonomi.

Namun, ini juga menjadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk menyapu bersih oknum-oknum "tikus" birokrasi yang gemar memeras investor.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman