Banten

Viral Dukungan untuk Nadiem Makarim, 'Kriminalisasi Orang Muda Bikin Indonesia Tidak Aman'

Aullia Rachma Puteri | 14 Mei 2026, 20:11 WIB
Viral Dukungan untuk Nadiem Makarim, 'Kriminalisasi Orang Muda Bikin Indonesia Tidak Aman'
CHROME BOOK SANGAT BERGUNA?

AKURAT BANTEN - Sebuah video dukungan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim viral di media sosial usai menampilkan narasi yang menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap tokoh muda di Indonesia.

Dalam video yang beredar melalui Instagram Reel, terlihat sejumlah pihak menyampaikan pembelaan terhadap Nadiem dan sosok bernama Ibam.

Mereka menilai proses hukum yang sedang berjalan sarat fitnah dan dapat menciptakan ketakutan bagi generasi muda yang ingin terjun ke dunia pelayanan publik maupun inovasi nasional.

Narasi dalam video tersebut menyebut bahwa kriminalisasi terhadap figur muda berpotensi membuat Indonesia menjadi tempat yang tidak aman bagi anak muda yang ingin berkarya dan membawa perubahan.

Baca Juga: Tangis Istri Nadiem Pecah, Suaminya Jalani Operasi Kelima Setelah Dituntut 18 Tahun

Melawan fitnah jaksa langsung di daerah 3T. Bebaskan Nadiem dan Ibam.

Kriminalisasi seperti ini hanya membuat Indonesia semakin tidak aman untuk orang muda,” demikian narasi yang muncul dalam video viral tersebut.

Unggahan itu langsung menuai perhatian luas dari warganet.

Sebagian memberikan dukungan kepada Nadiem Makarim dengan alasan kontribusinya dalam mendorong transformasi pendidikan dan digitalisasi selama menjabat sebagai menteri.

Baca Juga: Mantan Menteri Pendidikan Terancam Habiskan Masa Tua di Sel, Nadiem Makarim Menangis Sesenggukan

Namun di sisi lain, tidak sedikit pula yang meminta agar proses hukum tetap dihormati dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus yang menyeret nama Nadiem sendiri berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek periode 2020–2022.

Dalam sidang tuntutan, jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara terhadap Nadiem.

Selain pidana badan, mantan CEO Gojek tersebut juga dituntut membayar denda Rp1 miliar serta uang pengganti mencapai Rp4,8 triliun.

Baca Juga: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah di Kasus Laptop Chromebook, Ini Aturan Ketatnya

Jaksa menilai proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Di tengah proses persidangan yang masih berlangsung, dukungan terhadap Nadiem terus bermunculan di media sosial.

Banyak pengguna internet menilai sosok Nadiem identik dengan semangat inovasi dan keterlibatan generasi muda dalam pemerintahan.

Video viral itu juga menyoroti aktivitas yang disebut dilakukan langsung di wilayah 3T atau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Baca Juga: GEGER! Seret Nama Jokowi, Nadiem Makarim Ungkap Rahasia TIM BAYANGAN: Benarkah Hanya 'Tameng' di Kasus Laptop Rp2,1 T?

Narasi tersebut digunakan untuk menggambarkan kedekatan pihak pendukung dengan masyarakat di daerah.

Sementara itu, tim kuasa hukum Nadiem sebelumnya menyatakan tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Mereka menilai tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan langsung kliennya dalam praktik korupsi sebagaimana didakwakan.

Hingga kini, perkara tersebut masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta dan akan memasuki agenda pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa sebelum hakim menjatuhkan putusan akhir.

Baca Juga: Sidang Perdana Nadiem Makarim Disorot Karangan Bunga, Dukungan Publik Mengiringi Dakwaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Ramainya dukungan di media sosial menunjukkan bahwa kasus Nadiem Makarim tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga memunculkan perdebatan publik mengenai ruang bagi generasi muda dalam pemerintahan dan dunia inovasi nasional.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.