Banten

Hotman Paris Bongkar Sikap soal Kasus Nadiem Makarim, Singgung Fakta Mengejutkan Chromebook

Aullia Rachma Puteri | 17 Mei 2026, 22:36 WIB
Hotman Paris Bongkar Sikap soal Kasus Nadiem Makarim, Singgung Fakta Mengejutkan Chromebook
HOTMAN PARIS SOAL KORUPSI CHROMEBOOK NADIEM

AKURAT BANTEN - Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang dikaitkan dengan mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.

Pernyataan Hotman langsung menjadi perhatian publik karena ia secara terbuka meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Hotman menilai perkara tersebut harus dijelaskan secara terang-benderang agar publik memahami duduk persoalan yang sebenarnya.

Ia meminta seluruh proses penyelidikan maupun pembuktian dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat bisa melihat langsung fakta hukum yang berkembang.

Baca Juga: Infus Nadiem Dipertanyakan Warganet, Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan soal Posisi Jarum Infus

Kasus pengadaan Chromebook sendiri menjadi sorotan karena nilai proyek yang sangat besar.

Program digitalisasi pendidikan tersebut sebelumnya digagas untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi di berbagai daerah Indonesia.

Namun di tengah pelaksanaannya, proyek itu justru memunculkan dugaan penyimpangan yang kini sedang diproses aparat penegak hukum.

Nama Nadiem Makarim ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut.

Baca Juga: Di Balik Tuntutan 18 Tahun Penjara: Ada Angka Rp 4,8 Triliun yang Gagal Dijelaskan Nadiem Makarim!

Meski begitu, pihak kuasa hukum menegaskan belum ada bukti yang menunjukkan adanya keuntungan pribadi yang diterima mantan menteri tersebut.

Hotman bahkan menyebut berbagai tuduhan yang berkembang perlu dibuktikan secara rinci melalui jalur hukum resmi.

Menurut Hotman, unsur pidana dalam kasus ini tidak bisa disimpulkan hanya berdasarkan opini publik.

Ia menekankan pentingnya pembuktian mengenai kerugian negara, mekanisme proyek, hingga pihak-pihak yang benar-benar memperoleh keuntungan dari pengadaan tersebut.

Baca Juga: Tuntutan 18 Tahun Nadiem Jadi Sorotan, Jerome Polin Khawatir Orang Kompeten Takut Masuk Pemerintahan

Semua hal itu, kata dia, harus diuji secara objektif di persidangan.

Pernyataan Hotman memicu banyak reaksi dari masyarakat.

Sebagian mendukung langkah keterbukaan karena dinilai dapat menghindari kesimpangsiuran informasi.

Namun ada pula yang meminta agar proses hukum tetap berjalan independen tanpa tekanan dari pihak luar maupun opini media sosial.

Baca Juga: Viral Dukungan untuk Nadiem Makarim, 'Kriminalisasi Orang Muda Bikin Indonesia Tidak Aman'

Di sisi lain, kasus Chromebook menjadi salah satu perkara yang paling menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Selain menyangkut anggaran besar, kasus ini juga melibatkan tokoh yang selama ini dikenal dekat dengan dunia pendidikan dan inovasi teknologi di Indonesia.

Hotman menegaskan dirinya siap memberikan penjelasan hukum terkait perkara tersebut apabila diperlukan.

Ia berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan seseorang bersalah sebelum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: GEGER! Seret Nama Jokowi, Nadiem Makarim Ungkap Rahasia TIM BAYANGAN: Benarkah Hanya 'Tameng' di Kasus Laptop Rp2,1 T?

Baginya, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung dalam setiap proses hukum.

Publik kini menantikan perkembangan terbaru dari kasus tersebut.

Banyak pihak berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Selain itu, kasus ini juga dianggap menjadi ujian penting bagi penegakan hukum dalam proyek-proyek besar yang menggunakan anggaran negara.

Baca Juga: Nama Najelaa Shihab Ikut Terseret Isu Chromebook, Publik Soroti Pertemuan dengan Nadiem dan Google

Dengan perhatian masyarakat yang terus meningkat, kasus Chromebook diperkirakan masih akan menjadi pembahasan hangat dalam waktu ke depan.

Semua mata kini tertuju pada proses hukum yang berjalan serta fakta-fakta baru yang kemungkinan akan terungkap di persidangan nanti.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.