Roy Suryo CS Kalah Telak Usai Mahkamah Internasional Putuskan Ijazah Jokowi Asli, Ini Kronologinya

AKURAT BANTEN - Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya klaim yang menyebut Mahkamah Internasional telah memutuskan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo asli dan sah.
Narasi tersebut ramai dibagikan di berbagai platform dan memicu perdebatan baru di tengah publik.
Dalam unggahan yang beredar, terlihat tangkapan layar artikel berbahasa Inggris dengan judul yang menyebut pengadilan internasional telah menyatakan ijazah Jokowi autentik.
Unggahan itu bahkan disertai logo lembaga internasional sehingga terlihat meyakinkan bagi sebagian pengguna media sosial.
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta, informasi tersebut dipastikan palsu atau hoaks.
Sejumlah pemeriksa fakta menemukan bahwa tidak pernah ada putusan maupun pernyataan resmi dari Mahkamah Internasional terkait polemik ijazah Jokowi.
Narasi yang beredar diketahui merupakan hasil manipulasi informasi yang sengaja dibuat untuk menyesatkan publik.
Fakta lainnya, artikel yang dijadikan bahan unggahan viral tersebut tidak berasal dari situs resmi lembaga hukum internasional mana pun.
Nama organisasi internasional yang dicantumkan dalam gambar juga ternyata tidak memiliki hubungan dengan persoalan hukum mengenai dokumen pendidikan seseorang.
Mahkamah Internasional sendiri diketahui hanya menangani sengketa antarnegara serta persoalan hukum internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan mengadili atau mengeluarkan putusan terkait keaslian ijazah individu.
Selain narasi yang menyesatkan, foto yang digunakan dalam unggahan hoaks itu juga diketahui merupakan dokumentasi lama yang tidak berkaitan dengan isu ijazah Jokowi.
Gambar tersebut diambil dari sidang internasional lain dan kemudian diedit ulang agar sesuai dengan narasi yang dibangun.
Polemik mengenai ijazah Jokowi memang sudah beberapa kali mencuat dan menjadi bahan perdebatan publik.
Isu tersebut terus bergulir di media sosial meskipun Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya telah memberikan penjelasan resmi mengenai status akademik Jokowi.
UGM menegaskan Jokowi merupakan alumnus sah Fakultas Kehutanan dan seluruh dokumen akademiknya tercatat dalam arsip kampus.
Aparat penegak hukum juga pernah melakukan pemeriksaan serta menyatakan dokumen ijazah Jokowi sesuai dengan data resmi universitas.
Meski demikian, isu tersebut terus dimanfaatkan pihak tertentu untuk memunculkan berbagai narasi baru di ruang digital.
Salah satunya melalui penyebaran informasi palsu yang mengaitkan Mahkamah Internasional dengan polemik ijazah Jokowi.
Pengamat komunikasi digital menilai penyebaran hoaks semacam ini sengaja dirancang untuk memancing emosi publik sekaligus memperkeruh situasi politik.
Judul sensasional dan penggunaan simbol internasional dinilai menjadi strategi agar informasi palsu lebih mudah dipercaya masyarakat.
Masyarakat pun diminta lebih kritis dalam menerima informasi dari media sosial.
Verifikasi terhadap sumber resmi dianggap penting agar tidak mudah terjebak dalam penyebaran berita bohong.
Fenomena viralnya hoaks soal Mahkamah Internasional dan ijazah Jokowi kembali menunjukkan bahwa informasi palsu masih menjadi tantangan besar di era digital.
Karena itu, publik diimbau tidak langsung mempercayai unggahan yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









