Banten

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli, Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru

Aullia Rachma Puteri | 26 Juni 2026, 13:03 WIB
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli, Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru
dokter tifa segera masuk persidangan

AKURAT BANTEN – Perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret nama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa segera memasuki tahap persidangan.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menetapkan sidang perdana akan berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB.

Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memastikan berkas perkara telah diterima dan majelis hakim telah menentukan jadwal persidangan.

Agenda awal sidang diperkirakan berisi pemeriksaan identitas terdakwa serta pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Tolak Tawaran Jaksa, Pilih Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Kasus yang menjerat Dokter Tifa berawal dari laporan mengenai dugaan penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan mengenai keaslian ijazah Jokowi yang sempat menjadi polemik di ruang publik.

Sebelum memasuki ruang sidang, proses hukum telah melewati tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada pihak kejaksaan.

Tahapan tersebut dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas penyidikan telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke pengadilan.

Baca Juga: Ijazah Jokowi yang Asli Bakal Bikin Geger, Joko Widodo Siap Berangkat ke Sidang Perdana Bawa Semua Ijazah Sekolahnya ke Pengadilan

Dalam perkara ini, Dokter Tifa tidak menjalani penahanan.

Ia tetap berstatus sebagai terdakwa dengan kewajiban memenuhi prosedur hukum yang telah ditetapkan aparat penegak hukum selama proses persidangan berlangsung.

Nama Roy Suryo juga ikut terseret dalam perkara yang sama.

Namun, proses hukum terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut belum memasuki tahap persidangan karena masih menunggu penyelesaian gugatan praperadilan yang diajukannya.

Baca Juga: PSI Tak Tinggal Diam, Balik Serang PDIP soal Polemik Ijazah Jokowi Singgung Fakta Masa Lalu

Oleh sebab itu, sidang Dokter Tifa akan lebih dahulu digelar.

Menjelang persidangan, Dokter Tifa menyampaikan kesiapannya menghadapi proses hukum.

Ia memastikan akan hadir mengikuti seluruh agenda sidang sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme peradilan yang sedang berjalan.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Joko Widodo sebelumnya menyatakan bahwa mantan kepala negara itu siap memenuhi panggilan apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban.

Baca Juga: Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa, Singgung Keadilan Hukum di Kasus Ijazah Jokowi

Kehadirannya akan disesuaikan dengan kebutuhan pembuktian selama persidangan berlangsung.

Sidang perdana nantinya menjadi pintu masuk bagi tahapan hukum berikutnya.

Setelah pembacaan dakwaan, majelis hakim akan menjadwalkan agenda lanjutan yang meliputi penyampaian eksepsi apabila diajukan terdakwa, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pembuktian dari kedua belah pihak.

Perkara ini diperkirakan tetap menyedot perhatian masyarakat karena berkaitan dengan isu yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

Baca Juga: Dokter Tifa Tak Terima Jadi Tersangka, Siap Gugat Polisi Lewat Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi

Meski demikian, seluruh fakta yang menjadi dasar tuduhan maupun pembelaan akan diuji melalui proses persidangan yang berlangsung terbuka sesuai ketentuan hukum.

Hasil akhir perkara akan ditentukan berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, serta pertimbangan majelis hakim setelah seluruh rangkaian proses hukum selesai dilaksanakan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.