Kapitra Ampera Semprot Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Minta Kasus Dugaan Korupsi Diusut Sampai Akar

AKURAT BANTEN – Praktisi hukum Kapitra Ampera melontarkan kritik tajam terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Menurutnya, kasus tersebut harus ditangani secara menyeluruh agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
Dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Kapitra menilai perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum menjadi ujian besar bagi komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia berharap aparat tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka, tetapi juga menelusuri asal-usul aset serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil dugaan tindak pidana.
Baca Juga: Terungkap Polisi Selidiki Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Olah TKP Jadi Fokus Awal
Kapitra menggunakan istilah keras untuk menggambarkan dugaan kejahatan yang disangkakan kepada mantan Jampidsus tersebut.
Namun, ia tetap menegaskan bahwa seluruh tuduhan harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah di pengadilan.
Menurutnya, penyidikan dugaan TPPU memiliki peran penting karena dapat membuka aliran dana maupun hubungan antara tindak pidana asal dengan aset yang diduga diperoleh secara melawan hukum.
Oleh sebab itu, ia meminta penyidik mengembangkan perkara hingga seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dapat terungkap.
Kapitra juga menyoroti pentingnya penelusuran terhadap kekayaan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Ia menilai masyarakat berhak mengetahui asal-usul aset bernilai besar yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik.
Belakangan, penyidik diketahui telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang, emas, dan aset lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
Temuan tersebut dinilai menjadi salah satu pintu masuk untuk mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah peserta diskusi juga menekankan pentingnya independensi aparat penegak hukum.
Mereka berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun, mengingat perkara ini melibatkan sosok yang pernah menduduki jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah hingga kini masih berada dalam tahap penyidikan.
Aparat penegak hukum terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapitra berharap penyelesaian kasus ini dapat menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Indonesia berlaku sama bagi setiap orang, termasuk terhadap pejabat yang pernah memiliki posisi penting.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap seluruh fakta dalam perkara ini akan menjadi langkah penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi dilakukan tanpa pandang bulu.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 95 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026
- 10Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana






