Banten

Komisi Kejaksaan Bantah Ada Konflik Kepentingan di Kasus Febrie Adriansyah, Tim 9 Dipastikan Independen

Aullia Rachma Puteri | 26 Juli 2026, 22:55 WIB
Komisi Kejaksaan Bantah Ada Konflik Kepentingan di Kasus Febrie Adriansyah, Tim 9 Dipastikan Independen
Tim 9 adalah tim independen

AKURAT BANTEN – Komisi Kejaksaan (Komjak) memastikan proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dilakukan secara independen tanpa dipengaruhi hubungan kedinasan di masa lalu.

Penegasan tersebut disampaikan untuk menjawab keraguan publik terkait objektivitas tim penyidik yang menangani perkara tersebut.

Komisioner Komisi Kejaksaan, Nurokhman, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus yang dikenal sebagai Tim 9 untuk menangani perkara tersebut.

Menurutnya, personel yang tergabung dalam tim dipilih secara selektif agar tidak memiliki hubungan langsung sebagai mantan bawahan Febrie Adriansyah ketika masih menjabat sebagai Jampidsus.

Baca Juga: Kapitra Ampera Semprot Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Minta Kasus Dugaan Korupsi Diusut Sampai Akar

Langkah tersebut dinilai penting guna menghindari potensi konflik kepentingan sekaligus menjaga integritas proses penyidikan.

Dengan komposisi tim yang independen, penyidik diharapkan dapat bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum tanpa adanya tekanan maupun kedekatan personal.

Komisi Kejaksaan juga menilai penanganan kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi internal merupakan tantangan tersendiri bagi institusi penegak hukum.

Meski demikian, seluruh jaksa memiliki kewajiban menjalankan tugas secara profesional sesuai sumpah jabatan, sehingga faktor hubungan kerja di masa lalu tidak boleh memengaruhi proses penegakan hukum.

Baca Juga: Kasus Febrie Adriansyah Belum Tuntas, Kejagung Diminta Bongkar Aktor Utama di Balik Dugaan Korupsi

Selain memastikan independensi tim penyidik, Komjak turut menyoroti keputusan Kejaksaan Agung yang langsung melakukan penahanan terhadap Febrie setelah penetapan status tersangka.

Menurut Nurokhman, langkah tersebut menunjukkan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun.

Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan di lokasi yang berbeda dari tempat ia pernah bertugas sebagai Jampidsus.

Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme serta menghindari potensi konflik kepentingan selama proses penyidikan berlangsung.

Baca Juga: Pertontonkan Ketidakadilan? Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Tersangka Febrie Adriansyah Dikecam Keras

Mengenai penempatan tersangka di rumah tahanan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan menilai hal tersebut merupakan bentuk koordinasi antarlembaga penegak hukum yang lazim dilakukan.

Penempatan tersebut tidak mengubah kewenangan penyidikan yang tetap berada di tangan Kejaksaan Agung.

Keberadaan Tim 9 juga dinilai menjadi salah satu upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum.

Beberapa anggota tim disebut memiliki pengalaman menangani perkara korupsi, termasuk pernah bertugas di lembaga antirasuah, sehingga diharapkan mampu menjalankan penyidikan secara objektif dan profesional.

Baca Juga: Pertontonkan Ketidakadilan? Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Tersangka Febrie Adriansyah Dikecam Keras

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah hingga kini masih terus bergulir.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap berbagai alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Komisi Kejaksaan menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penyidikan.

Lembaga itu berharap penanganan perkara dapat diselesaikan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum, sehingga hasil akhirnya mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ngotot Minta Tunda Mundur: "Kamu Gak Ada Tandingannya!"

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.