Sidang Dokter Tifa Berlanjut, Muncul Klaim Prabowo Masih Punya Utang Politik ke Jokowi

AKURAT Banten – Proses hukum yang menjerat dr. Tifauziah Tyassuma atau dr. Tifa kembali berlanjut setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan surat dakwaan baru yang telah diperbaiki.
Persidangan ini kembali menarik perhatian publik karena masih berkaitan dengan polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang hingga kini terus menjadi bahan perdebatan.
Di tengah bergulirnya perkara tersebut, akademisi Ali Syarief melontarkan pandangan terkait posisi Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi isu tersebut.
Menurutnya, Prabowo dinilai memiliki hubungan politik dengan Jokowi sehingga tidak berada dalam posisi yang mudah untuk mengambil langkah terhadap polemik yang berkembang.
Ali menilai dukungan Jokowi pada Pilpres 2024 menjadi salah satu faktor yang membuat Prabowo dianggap memiliki ikatan moral maupun politik.
Karena itu, ia berpendapat kepala negara saat ini belum tentu akan mengambil sikap yang dapat menimbulkan kesan berseberangan dengan pendahulunya.
Meski demikian, pandangan tersebut merupakan opini pribadi Ali Syarief dan tidak berkaitan dengan substansi perkara yang sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sementara itu, sidang dr. Tifa kembali digelar setelah majelis hakim sebelumnya menyatakan surat dakwaan pertama belum memenuhi syarat formil.
Jaksa kemudian memperbaiki dokumen dakwaan dan kembali melimpahkan perkara agar dapat diperiksa hingga memasuki pokok persidangan.
Perkara ini bermula dari unggahan di media sosial yang dipersoalkan sebagai dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
Di sisi lain, pihak dr. Tifa menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan dan menyampaikan pembelaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Polemik mengenai ijazah Jokowi sendiri hingga kini masih memunculkan berbagai tanggapan dari sejumlah kalangan.
Namun, isu tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum dan perdebatan publik sehingga belum dapat disimpulkan di luar mekanisme peradilan yang sedang berjalan.
Dengan dimulainya kembali proses persidangan, perhatian publik diperkirakan akan kembali tertuju pada perkembangan kasus tersebut, termasuk agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian yang akan berlangsung pada sidang-sidang berikutnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









