Sidang Dokter Tifa Berlanjut, Muncul Klaim Prabowo Masih Punya Utang Politik ke Jokowi

AKURAT Banten – Proses hukum yang menjerat dr. Tifauziah Tyassuma atau dr. Tifa kembali berlanjut setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan surat dakwaan baru yang telah diperbaiki.
Persidangan ini kembali menarik perhatian publik karena masih berkaitan dengan polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang hingga kini terus menjadi bahan perdebatan.
Di tengah bergulirnya perkara tersebut, akademisi Ali Syarief melontarkan pandangan terkait posisi Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi isu tersebut.
Menurutnya, Prabowo dinilai memiliki hubungan politik dengan Jokowi sehingga tidak berada dalam posisi yang mudah untuk mengambil langkah terhadap polemik yang berkembang.
Ali menilai dukungan Jokowi pada Pilpres 2024 menjadi salah satu faktor yang membuat Prabowo dianggap memiliki ikatan moral maupun politik.
Karena itu, ia berpendapat kepala negara saat ini belum tentu akan mengambil sikap yang dapat menimbulkan kesan berseberangan dengan pendahulunya.
Meski demikian, pandangan tersebut merupakan opini pribadi Ali Syarief dan tidak berkaitan dengan substansi perkara yang sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sementara itu, sidang dr. Tifa kembali digelar setelah majelis hakim sebelumnya menyatakan surat dakwaan pertama belum memenuhi syarat formil.
Jaksa kemudian memperbaiki dokumen dakwaan dan kembali melimpahkan perkara agar dapat diperiksa hingga memasuki pokok persidangan.
Perkara ini bermula dari unggahan di media sosial yang dipersoalkan sebagai dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
Di sisi lain, pihak dr. Tifa menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan dan menyampaikan pembelaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Polemik mengenai ijazah Jokowi sendiri hingga kini masih memunculkan berbagai tanggapan dari sejumlah kalangan.
Namun, isu tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum dan perdebatan publik sehingga belum dapat disimpulkan di luar mekanisme peradilan yang sedang berjalan.
Dengan dimulainya kembali proses persidangan, perhatian publik diperkirakan akan kembali tertuju pada perkembangan kasus tersebut, termasuk agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian yang akan berlangsung pada sidang-sidang berikutnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana







