Sidang Dokter Tifa Berlanjut, Muncul Klaim Prabowo Masih Punya Utang Politik ke Jokowi

AKURAT Banten – Proses hukum yang menjerat dr. Tifauziah Tyassuma atau dr. Tifa kembali berlanjut setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan surat dakwaan baru yang telah diperbaiki.
Persidangan ini kembali menarik perhatian publik karena masih berkaitan dengan polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang hingga kini terus menjadi bahan perdebatan.
Di tengah bergulirnya perkara tersebut, akademisi Ali Syarief melontarkan pandangan terkait posisi Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi isu tersebut.
Menurutnya, Prabowo dinilai memiliki hubungan politik dengan Jokowi sehingga tidak berada dalam posisi yang mudah untuk mengambil langkah terhadap polemik yang berkembang.
Ali menilai dukungan Jokowi pada Pilpres 2024 menjadi salah satu faktor yang membuat Prabowo dianggap memiliki ikatan moral maupun politik.
Karena itu, ia berpendapat kepala negara saat ini belum tentu akan mengambil sikap yang dapat menimbulkan kesan berseberangan dengan pendahulunya.
Meski demikian, pandangan tersebut merupakan opini pribadi Ali Syarief dan tidak berkaitan dengan substansi perkara yang sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sementara itu, sidang dr. Tifa kembali digelar setelah majelis hakim sebelumnya menyatakan surat dakwaan pertama belum memenuhi syarat formil.
Jaksa kemudian memperbaiki dokumen dakwaan dan kembali melimpahkan perkara agar dapat diperiksa hingga memasuki pokok persidangan.
Perkara ini bermula dari unggahan di media sosial yang dipersoalkan sebagai dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
Di sisi lain, pihak dr. Tifa menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan dan menyampaikan pembelaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Polemik mengenai ijazah Jokowi sendiri hingga kini masih memunculkan berbagai tanggapan dari sejumlah kalangan.
Namun, isu tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum dan perdebatan publik sehingga belum dapat disimpulkan di luar mekanisme peradilan yang sedang berjalan.
Dengan dimulainya kembali proses persidangan, perhatian publik diperkirakan akan kembali tertuju pada perkembangan kasus tersebut, termasuk agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian yang akan berlangsung pada sidang-sidang berikutnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









