Banten

Denny Indrayana Kritik Anggaran MBG, Sebut Prabowo Berisiko Langgar Sumpah Jabatan

Aullia Rachma Puteri | 31 Juli 2026, 12:37 WIB
Denny Indrayana Kritik Anggaran MBG, Sebut Prabowo Berisiko Langgar Sumpah Jabatan
mengkritik kebijakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis

AKURAT BANTEN – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyampaikan kritik terhadap kebijakan anggaran yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, setiap keputusan yang menyangkut keuangan negara harus dijalankan sesuai mekanisme konstitusi dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Denny berpendapat bahwa Presiden memiliki kewajiban menjalankan sumpah jabatan untuk mematuhi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Karena itu, ia menilai setiap kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan maupun perubahan anggaran negara harus melalui prosedur yang telah ditetapkan dalam sistem ketatanegaraan.

Baca Juga: Denny Indrayana Kritik Anggaran MBG, Sebut Prabowo Berisiko Langgar Sumpah Jabatan

Menurutnya, pengalokasian anggaran negara tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa melalui mekanisme pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menegaskan bahwa prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Denny juga mengingatkan bahwa konstitusi memberikan batasan yang jelas mengenai tata cara penyusunan maupun perubahan APBN.

Oleh sebab itu, ia berpandangan seluruh program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis, tetap harus dilaksanakan dalam koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kronologi Satpam Dapur MBG Ciputat Curi 1.700 Ompreng, Uangnya Dipakai Beli Narkoba

Meski menyampaikan kritik, Denny menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan tujuan Program Makan Bergizi Gratis.

Ia justru menilai program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut memiliki tujuan yang baik, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan kepastian hukum.

Dalam pandangannya, kepatuhan terhadap prosedur konstitusional akan memperkuat legitimasi setiap kebijakan pemerintah sekaligus menghindari munculnya perdebatan mengenai dasar hukum penggunaan anggaran negara.

Sementara itu, pemerintah sebelumnya menyatakan Program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi salah satu prioritas nasional.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Chat Lodewyk Pusung dengan Istri Jadi Bukti Dugaan Korupsi MBG

Berbagai langkah efisiensi anggaran juga disebut dilakukan agar program tersebut dapat terus berjalan tanpa mengganggu kebutuhan pembiayaan sektor lainnya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun pihak Istana terkait pandangan yang disampaikan Denny Indrayana.

Pernyataan tersebut pun memunculkan diskusi mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara percepatan program prioritas pemerintah dengan kepatuhan terhadap mekanisme konstitusi.

Perdebatan mengenai tata kelola anggaran diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik seiring berjalannya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga: Kejagung Beberkan Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun di Program MBG, Hasil Audit BPKP Jadi Sorotan

Sejumlah kalangan menilai seluruh kebijakan fiskal pemerintah perlu tetap berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum agar pelaksanaannya memperoleh kepercayaan masyarakat.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.