Banten

Geger Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ucapan Prabowo Bikin Blunder, Ada Kaitannya dengan Hukuman Mati, Kok Bisa?

Aullia Rachma Puteri | 16 Agustus 2026, 16:23 WIB
Geger Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ucapan Prabowo Bikin Blunder, Ada Kaitannya dengan Hukuman Mati, Kok Bisa?
Pidato Prabowo soal upah pengupas bawang

AKURAT BANTEN – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai penghasilan seorang pekerja pengupas bawang mendadak menjadi bahan perbincangan.

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut seorang buruh harian asal Kabupaten Bogor mampu memperoleh bayaran hingga Rp700 ribu untuk setiap kilogram bawang yang dikupas.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Presiden saat itu tengah menggambarkan kondisi masyarakat yang menjadi penerima manfaat berbagai program pemerintah.

Baca Juga: Gamaba Digadang Jadi Varietas Bawang Merah Super Produktif untuk Dataran Rendah

Sosok yang diperkenalkan Prabowo adalah Susana, seorang pekerja harian yang disebut berprofesi sebagai pengupas bawang.

Dalam penjelasannya, Susana juga disebut mendapatkan manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

Menurut Prabowo, bantuan pemerintah tersebut turut membantu Susana memenuhi kebutuhan rumah tangga serta mendukung pendidikan anak-anaknya.

Namun, angka penghasilan yang disebutkan Presiden justru menjadi bagian yang paling banyak mendapatkan perhatian.

Baca Juga: Pupuk Silika Terbukti Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah, Ini Hasil Penelitian BRIN

Nominal Rp700 ribu untuk satu kilogram bawang dianggap cukup besar oleh sebagian masyarakat.

Perbandingan dengan pendapatan profesi lain pun bermunculan di media sosial.

Sejumlah warganet mempertanyakan bagaimana mekanisme pembayaran tersebut diterapkan.

Mereka ingin mengetahui apakah Rp700 ribu merupakan tarif tetap yang diterima pekerja untuk setiap kilogram atau terdapat kondisi tertentu yang membuat nominal tersebut bisa tercapai.

Baca Juga: Butuh Obat Kuat tapi Malu ke Toko Jamu? Coba Ambil 1 Siung Bawang Putih di Dapur Istri Dijamin Kuat Tahan Lama di Ranjang

Perdebatan semakin ramai setelah muncul komentar dari masyarakat yang membandingkan penghasilan tersebut dengan pendapatan mereka sendiri.

Bahkan, ada seorang pengguna media sosial yang mengaku berprofesi sebagai dosen bergelar doktor dan mempertanyakan perbandingan pendapatan tersebut.

Ramainya perbincangan membuat pemerintah ikut memberikan perhatian.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan akan mengecek kembali informasi mengenai besaran upah yang disebutkan dalam pidato Presiden.

Baca Juga: Viral! Hanya Gara-gara Utang Rp 75 Ribu, Karyawati Bank Mekar di Tulang Bawang Dicekik dan Dipukul: Ini Kronologi Lengkapnya

Langkah verifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan informasi yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Apalagi, angka tersebut disampaikan dalam forum kenegaraan dan kemudian mendapat perhatian luas masyarakat.

Jika terdapat perbedaan antara data awal dan kondisi sebenarnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka.

Sebaliknya, jika angka tersebut memang benar, masyarakat juga perlu mendapatkan gambaran mengenai konteks dan mekanisme penghasilan tersebut.

Baca Juga: Upaya Penyelundupan 400 Karung Bawang Merah Digagalkan Bakamla di Perairan Batam

Sorotan terhadap pernyataan itu kemudian semakin melebar setelah pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu memberikan kritik.

Ia mempertanyakan kualitas data yang diterima Presiden sebelum disampaikan kepada publik.

Said Didu bahkan menggunakan perbandingan dengan negara lain untuk menggambarkan betapa seriusnya persoalan apabila informasi yang diberikan kepada kepala negara ternyata tidak akurat.

Ia menyebut negara seperti China dan Korea Selatan memiliki konsekuensi sangat berat bagi pihak yang memasukkan data palsu dalam pidato pemimpin negara.

Baca Juga: Mengapa Pedihnya Mata Mengiris Bawang? Ini Rahasia Dibalik Kisah Yang Bikin Kamu Bercucuran Air Mata

Namun, pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik dari Said Didu dan bukan berarti terdapat ketentuan bahwa pihak yang memberikan data dalam kasus ini otomatis menghadapi hukuman mati.

Selain persoalan pendapatan, harga bawang juga menjadi bagian dari perdebatan.

Harga bawang merah dan bawang putih di tingkat nasional jauh lebih rendah dibandingkan nominal Rp700 ribu yang disebut sebagai upah pengupasan satu kilogram.

Meski demikian, harga komoditas tidak dapat langsung disamakan dengan biaya tenaga kerja.

Baca Juga: 5 Tips Mengupas Bawang Putih Tanpa Mata Perih, Cepat dan Efektif, Bisa Langsung Dicoba!

Penghasilan seorang pekerja dapat dipengaruhi oleh sistem pembayaran, jumlah produksi, tingkat kesulitan pekerjaan, serta kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja.

Karena itu, diperlukan penjelasan lebih detail mengenai angka yang disampaikan Presiden.

Tanpa konteks yang lengkap, masyarakat dapat memiliki penafsiran berbeda terhadap pernyataan tersebut.

Polemik ini sekaligus menjadi pengingat mengenai pentingnya akurasi data dalam komunikasi pemerintah.

Baca Juga: Listrik, Emas, dan Bawang Merah Picu Inflasi di Jatim Tembus 0,93 Persen

Informasi yang disampaikan Presiden memiliki dampak luas sehingga idealnya telah melalui proses verifikasi yang memadai.

Kini publik menunggu hasil pengecekan pemerintah mengenai penghasilan buruh pengupas bawang tersebut.

Klarifikasi diharapkan dapat menjawab apakah angka Rp700 ribu benar-benar merupakan pendapatan yang diterima untuk setiap kilogram atau terdapat konteks lain di balik penyebutan nominal tersebut.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.