Baliho Caleg Gerindra di Pandeglang Diturunkan Satpol PP dan Bawaslu

AKURAT BANTEN - Sebanyak 107 alat peraga kampanye, di jalan perbatasan Lebak-Pandeglang, ditertibkan petugas Satpol PP dan Bawaslu Pandeglang.
Alat peraga seperti spanduk caleg, baliho, dan poster itu dicopot karena melanggar peraturan daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pengendalian Alat Peraga Sosialisasi, dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.
"Setidaknya 107 alat peraga kampanye sudah kita ditertibkan di perbatasan Lebak-Pandeglag di hari ini," kata Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Setiadi, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Gelapkan Puluhan Uang Konsumen, Pegawai Dealer Honda BBM Cipanas Serahkan Diri
Menurutnya, jumlah tersebut terdiri dari beragam jenis, mulai dari spanduk, banner, umbul-umbul dan Baligho. Penertiban, akan terus dilakukan hingga dimulainya tahapan kampanye Pemilu 2024.
"Bawaslu Pandeglang juga telah menerbitkan intruksi pengawasan kepada Panwaslu kecamatan se Kabupaten Pandeglang untuk melakukan koordinasi dengan kasi trantib tingkat kecamatan dalam melakukan penertiban alat peraga," sambungnya.
Baca juga: Sadio Mane, Pemain Al Nassr FC yang Ikhlas Memberikan Hartanya Untuk Orang Miskin
Sebelumnya, Bawaslu Pandeglang telah melakukan koordinasi bersama stakeholders untuk melakukan pembahasan alat peraga yang dipasang sebelum masa kampanye dimulai.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi terakhir dengan KPU Pandeglang, pemerintah daerah dan partai politik pada Rabu, (20/09) alat peraga kampanye yang terpasang disejumlah ruas jalan akan dilakukan penertiban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- 10Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D







