PDIP Tolak PPN 12 Persen, Ali Zamroni: Apakah Mereka Lupa Ketua Panjanya

AKURAT BANTEN - Ali Zamroni, anggota komisi X Fraksi Partai Gerindra DPR RI sebut PDI Perjuangan diduga lempar batu sembunyi tangan.
Pasalnya PDI Perjuangan malah menolak mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Padahal, terbentuknya aturan PPN 12 persen yang akan diberlakukan pada awal Januari 2025 ini, kata Ali Zamroni adalah produk dari partai yang di Pimpinan Ibu Megawati di periode 2019-2024 lalu.
"Kenaikan PPN 12 persen, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11% tahun 2022 dan 12% hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan. Ketua DPR dari PDIP dan Ketua Panja dari PDI Perjuangan pula," ungkapnya. Minggu (22/12/24).
Baca Juga: Perkembangan Pemeriksaan Melody Sharon Seret Suami Hingga Patah Kaki, Balas Kepergok Selingkuh
Padahal, kata Ali, aturan kenaikan PPN menjadi 12 persen tersebut sudah diputuskan sejak beberapa tahun silam.
Ia mengaku heran, atas perubahan sikap Partai tersebut lantaran dianggap tidak tepat saat Prabowo Subianto kini menjabat sebagai Presiden.
Ia menilai, penolakan yang dilakukan PDI Perjuangan hanya menjadikan Presiden Prabowo sebagai kambing hitam dari kebijakan tersebut.
"Jadi, jika sekarang ada informasi yang mengkaitkan perihal ini dengan pemerintahan pak prabowo yang seolah-olah mempunyai andil besar dalam memutuskan, saya tegaskan bahwa itu adalah tidak benar," tegasnya.
Ali juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto bisa saja membatalkan kebijakan PPN 12 persen tersebut sebelum diberlakukan.
Akan tetapi, kata Ali, UU tersebut adalah bagian dari produk DPR yang pada saat itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan.
"Saya terkejut ketika ada kader PDI Perjuangan berbicara pada rapat paripurna dan menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen," cetusnya.
Kata Ali, Presiden Prabowo saat ini hanya menjalankan Undang-Undang yang telah dibentuk oleh PDI Perjuangan saat itu.
Baca Juga: Amazing! Terdapat di Indonesia, 7 Suku Dengan Kategori Wanita Tercantik
"Apakah mereka lupa siapa ketua panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini? Kalau menolak, ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?," kata Ali Zamroni.
"Kami melihat bahwa sikap PDI Perjuangan ini dalam hal PPN 12 persen adalah lempar batu sembunyi tangan," imbuhnya.
Terakhir Ali mengingatkan, jika akan mendukung pemerintahan saat ini tidak harus melakukan langkah-langkah yang terlihat seperti oposisi.
"Kami ingatkan bahwa apabila ingin mendukung pemerintahan maka bukan seperti ini caranya, akan tetapi bila ingin melakukan langkah-langkah oposisi maka ini adalah hak daripada PDI Perjuangan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










