KKB Kembali Bantai 13 Penambang Emas di Yahukimo, Papua Pegunungan

AKURAT BANTEN - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya kembali menjadi dalang utama pembantaian penambang emas di Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (16/10) lalu.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, meski dalang pembantaian dari Kelompok Egianus Kogoya, tetapi yang mengeksekusi para korban, yakni eks pencatat TNI AD Yotan Bugiangge dan Asbak.
Yotam Bugiangge sendiri merupakan mantan prajurit dari Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili (Yonif 756/MWS), Mantan anggota Kompi-C Yonif 756/WMS yang telah dipecat ini menghilang sejak 17 Desember 2021. Yotam kabur sambil membawa satu pucuk senjata SS-2 V1, saat melaksanakan tugas jaga.
Baca Juga: WNA KOREA di Duga Penyebab Tewasnya Petugas Imigrasi Jatuh Dari Apartemen Lantai 19
Adapun perkembangan terakhir atas peristiwa pembantaian yang telah dilakukan KKB, telah ditemukan lagi enam jenajah korban, setelah sebelumnya ditemukan tujuh korban, sehingga total korban adalah 13 orang.
Menurut keterangan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri membenarkan adanya informasi bahwa telah di evakuasi dari lokasi kejadian sejumlah 6 korban atas informasi dari masyarakat.
Baca Juga: PELAJAR SMP Jayapura Papua di Tangkap Polisi, Karena di Duga Memperkosa 5 Anak di Bawah Umur
"Penemuan enam jenazah ini cukup jauh dari lokasi pembantaian awal, dan semuanya sudah berada di RSUD Dekai selanjutnya akan dilakukan Visum dan di identifikasi, untuk mengetahui identitas korban" jelasnya.
Kapolda menambahkan totalnya korban pembantaian yang dilakukan KKB terhadap penambangan emas di Yahukimo menjadi 13 orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









