Pasien Kerap Mengalami Sakit Berlarut Usai Disuntik KB

AKURAT BANTEN - Iis Nurjanah (32) Warga Kampung Manungtung Desa Cilabanbulan Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang, terus mengalami sakit pada bagian bokong, pasca penyuntikan KB di salah satu Praktik Bidan di Kampung Cigandeng Desa Cigandeng Kecamatan Menes dua bulan silam.
"Awalnya istri saya suntik KB di bidan. Kemudian, ia mengaku sering mengalami sakit yang berkepanjangan pada bagian bokongnya hingga bengkak dan mengeluarkan cairan kuning," kata Ikmal suami korban kepada wartawan. Rabu (1/11/2023).
Karena sakitnya berkepanjangan kata Ikmal, pihaknya langsung membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aulia Menes, untuk meminta penanganan dan mengkonsultasikan penyakit yang diderita istrinya. Kemudian, dari hasil pemeriksaan dokter bahwa istrinya disarankan untuk segera di operasi besar.
Baca Juga: DAFTAR LOKASI Resmi Uji Emisi Kendaraan Roda 2 dan Roda 4 di DKI Jakarta
"Setelah dioperasi darah dan nanahnya kita bawa untuk di cek di laboratorium. Hasilnya, infeksi internal. Namun, kata dokter tidak ada penyakit bawaan. Bisa jadi hasil dari suntikan,” ujarnya.
Menurutnya, untuk saat ini istrinya harus melakukan perawatan yang intensif. Bahkan, Ikmal bersama istrinya harus melakukan kontrol ke rumah sakit dalam jangka satu minggu sekali.
“Kalau bahas soal kerugian dengan kondisi istri saya, tidak bisa di ukur dengan materi apalagi dengan kondisi luka yang menganga,” ungkapnya.
Ikmal menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi sejak bulan Agustus 2024, namun hingga saat ini tidak ada itikad baik dari pihak bidan yang bersangkutan.
Baca Juga: Situasi Politik Memuncak Pasca Anak Presiden Jadi Cawapres, Ulama di Banten Gelar Halaqoh
“Kita masih menunggu pihak yang bersangkutan. Tapi, saya akui pihak keluarga bidan sudah datang ke Rumah Sakit dan siap bertanggungjawab dengan membayar tunggakan BPJS 1,5 tahun," ujarnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa di bulan september, orang tua bidan sempat datang lagi ke rumah.
"Tapi ya gitu siap tanggungjawab. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut lagi. Padahal saya tidak banyak tuntutan, paling hanya 3 hal yang akan saya sampaikan. Pertama permintaan maaf atas kejadian ini, kedua pengakuan bahwa ini adalah kesalahan dari malpraktek yang di lakukan supaya tidak terjadi ke orang lain dan ketiganya, ini kan masih dalam proses penyembuhan, seharusnya yang bersangkutan jalin komunikasi yang baik," tegasnya.
Di hubungi melalui telepon seluler, orang tua pemilik Bidan Praktek Neng Sulis Khaerunisa STr.Keb., Bd, Uus Kusdiana mengaku sudah bertanggungjawab atas insiden yang dialami keluarga pasien.
“Persoalan itu sudah beres, Bahkan bentuk pertanggungjawaban sudah kita lakukan, mulai dari biaya cek laboratorium sampai membayar tunggakan BPJS selama 2 tahun, itu juga harus dibayar satu keluarga, nanti tanggal 6 November juga kontrol lagi dan selalu dibantu, kebetulan anak saya kerja di RSUD Aulia Menes," ungkapnya.
Menurut Uus, pihaknya sudah menempuh Surat Ijin Praktek Bidan (SIPB) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.
”Ijin sudah kita tempuh sampai tahun 2025,”singkatnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










