AKURAT BANTEN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, baru menerima satu laporan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan endors terhadap peserta pemilu di 2024 mendatang.
"Kita tunggu kalau memang ada upaya-upaya untuk sosialisasi, kemudian pendekatan ke atasan langsung sebagai bagian dari kewajiban atasan untuk menjaga profesionalisme dan netralitas ASN," kata Kepala BKD Banten, Nana Supiana.
Nana mengaku, baru satu laporan masuk atas keterlibatan ASN dalam mempromosikan peserta pemilu.
Baca Juga: MOBIL TUA Lolos Uji Emisi, Ternyata Seperti ini Caranya!
"Sampai hari ini baru ada satu laporan dan kita sudah tangani," ungkapnya.
"Keterlibatan langsung mengendors calon legislatif, sanksinya sudah kita kasih teguran pernyataan tidak puas," imbuhnya.
Ia menyebut, ASN tersebut bekerja di salah satu dinas Provinsi Banten. Nana menegaskan jika orang tersebut mengulangi perbuatannya maka akan diberikan sanksi yang lebih berat lagi.
"Jadi kalau melakukan ulang disitu, sangsinya bisa lebih berat. DLH inisal S," ungkapnya
Baca Juga: Siapa Sangka Wanita Secantik ini Adalah Robot Al, Asli Buatan Jepang dilepas di tempat Umum
Ia menghimbau, agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki keluarga sedang mencalonkan diri, sebisa mungkin menjaga netralitas untuk menghindari sanksi dan keberpihakan.
"Yang di endors keluarganya, jadi makanya hati-hati bagi temen-temen yang keluarganya mencalonkan diri, harus bisa memposisikan untuk menjaga netralitas," jelasnya.
"Kita untuk asn yg punya keluarga nyaleg, dia harus sudah tahu posisinya di mana," sambungnya.
Ia meminta ASN di Provinsi Banten tidak melakukan promosi juga di akun media sosialnya.
"Yang penting dia menghindari foto bareng, endors, termasuk ngelike, share dan komentar di medsos," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027










