Sebanyak 21.829 Murid di Kabupaten Tangerang Putus Sekolah

AKURAT BANTEN - Ratusan ribu pelajar di Kabupaten Tangerang tercatat hanya sampai lulus SD, Karena tidak sanggup melanjutkan pada jenjang SMP hingga SMA.
Tercatat dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) hingga Oktober 2023, sebanyak 21.829 peserta gagal melanjutkan sekolahnya lantaran tak lulus.
“Jadi dari jumlah keseluruhan peserta didik yang dinyatakan Drop Out (DO) atau lulus tidak melanjutkan di Kabupaten Tangerang mencapai 21.829 peserta didik," ujar Dadan Gandana, Selasa (14/11/2023).
Tingginya angka putus sekolah tersebut, Dadan menjelaskan terjadi lantaran tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Diantaranya mereka perpindahan pelajar dari sekolah formal ke non formal seperti pesantren, serta mereka yang melanjutkan pendidikan di luar negeri,” terangnya.
Selain itu kendala lain yang terjadi, lanjut Dede, ialah kesalahan pihak sekolah yang tidak menginput perpindahan atau sekolah lanjutan pelajar setelah mereka belajar di tingkat sebelumnya.
• Baca Juga: TASBIH Sebagai Alat Untuk Dzikir, Namun Menuai Kontroversi Karena Asal Usulnya!
• Baca Juga: Berusia 115 Tahun, Kakek-Nenek di Lebak Rasakan Hidup dari Zaman Soekarno hingga Jokowi
Menyikapi tingginya angka peserta didik yang putus sekolah itu, Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah.
"Hal ini kita lakukan dengan memberikan program beasiswa pendidikan kesetaraan mulai dari Paket A, Paket B, sampai Paket C," jelasnya.
Masyarakat dapat mengikuti program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (PAKADES) yang merupakan implementasi 'Desa Peduli Pendidikan' yang telah dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
"Program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A, hingga Paket C ini diprioritaskan untuk anak usia 7 sampai dengan 21 tahun serta masyarakat usia diatasnya," terangnya.
Dalam program yang menggandeng Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kementerian Agama Kabupaten Tangerang serta sejumlah OPD.
“Pastinya kita memerlukan dukungan dari unsur organisasi dan instansi yang akan berkaitan, diantaranya Forum Camat, APDESI, FK-PKBM, Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Tangerang, Unsur Perguruan Tinggi, Kepala Satuan Pendidikan Negeri seperti MKKS, K3S, dan UPT SKB Kabupaten Tangerang," ucap Dadan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










