Sabu Bernilai Miliaran Dimusnahkan BNN Provinsi Banten

AKURAT BANTEN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten musnahkan Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,2 kilogram asal Kamerun di Kantor BNN Banten, Kota Serang, Kamis (16/11/2023).
Narkoba golongan satu bukan tanaman tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan tiga buah blender.
Dikatakan, Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid narkoba tersebut hasil dari pengungkapan kecurigaan petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.
"kiriman asal Kamerun yang dikirim oleh seseorang berinisial O sebagai sample gulungan senar pancing," katanya.
Karena paket tersebut terlihat mencurigakan, kata Rohman petugas melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.
Saat diperiksa petugas menemukan kristal bening sehingga dilakukan uji lab untuk mengetahui barang tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan adanya kristal bening disembunyikan pada gulungan senar pancing dalam kiriman tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kristal tersebut positif narkotika golongan jenis Methamphetamine," ucapnya
Atas temuan itu, petugas Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan petugas BNN Tangerang Selatan dan BNN Provinsi Banten.
Dari hasil koordinasi, petugas gabungan melakukan upaya untuk menangkap penerima paket.
Lebih lanjut kata Rohman, O diamankan petugas Pada Jumat 3 November 2023 di pinggir Jalan Kampung Pasir Dangdut, RT 009 RW 002, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
- Baca Juga: Innalilahi.. 2 Pesawat Tempur TNI AU Jatuh, Ditemukan Hancur! Terdengar Suara Ledakan
- Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pemilu 2024, Kesbangpol Lebak Targetkan 85 Persen Partisipasi Masyarakat
- Baca Juga: Ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP Geruduk Gedung DPRD Lebak, Ada Apa?
"Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap O penerima paket," cetusnya.
Dari keterangan penerima paket, sabu-sabu tersebut akan diperjual belikan ia memesan melalui jasa pengiriman ekspedisi.
Beruntung, narkoba jenis sabu-sabu itu dapat ditemukan sebelum dijual kepada generasi muda. Ia mengaku pihaknya masih melakukan upaya pengembangan atas kasus tersebut.
"Kita musnahkan dengan cara diblender. Barang bukti yang dimusnahkan ini sabu dengan berat 1.215,342 gram. Kasus ini masih dilakukan pengembangan," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan








