JOKOWI Gemar Melakukan Reshuffe Kabinet Selama 2 Periode Kepemimpinannya, Ini Data Dan Faktanya!

AKURAT BANTEN - Gonjang-ganjing reshuffle kembali santer dibicarakan oleh masyarakat terkait nasib kabinet Jokowi pada di akhir priode masa jabatannya, Reshuffle kabinet bukan hal baru tapi sudah pernah terjadi beberapa kali di pemerintahan Indonesia, Namun masa kepemimpinan Jokowi sering terjadi kontroversi, karena sempat melakukan beberapa kali perombakan kabinet yang menempatkan menteri pada posisi tertentu yang tidak sesuai dengan disiplin ilmunya.
Dikutip dari situs Cambridge Dictionary, reshuffle artinya perombakan. Istilah ini berasal dari bahasa Inggris sehingga tidak tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Istilah reshuffle sendiri sering kali digunakan untuk merujuk pada suatu peristiwa ketika posisi orang atau hal dalam kelompok atau organisasi mengalami perubahan.
Baru-baru ini Beredarnya surat usulan dan persetujuan Presiden Jokowi untuk melakukan perombakan kabinet untuk 13 pos menteri, Hal ini turut disikapi Plt Ketum PPP Mardiono.
Ia menilai hanya Jokowi yang bisa memastikan kapan reshuffle bakal dilakukan, Mardiono mengingatkan kembali kalau Jokowi pemegang hak prerogatif mengangkat atau memberhentikan anggota kabinet. Maka tak ada pihak lain yang bisa memastikan kebenaran bakal adanya reshuffle lanjutan, kecuali Jokowi pribadi.
“Itu adalah hak prerogatif bapak presiden. Jadi yang lain pasti tidak tahu. Yang tahu itu hanya Pak Presiden. Dan itu tidak dilarang kapan saja dilakukan oleh presiden,” kata Mardiono, di Gedung MNC, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Pihak Istana telah menepis foto surat reshuffle dengan kop Kemensesneg yang beredar merupakan hoaks. Dari total 13 nama yang tertera di dalamnya, mayoritas berasal dari menteri PDIP termasuk Kepala BIN Budi Gunawan, Mardiono menyebutkan, partai politik menempatkan kader terbaik di kabinet berdasarkan kebutuhan Presiden Jokowi. Selebihnya, menjadi hak Jokowi untuk mengevaluasi.
- Baca Juga: Karomah Makam Keramat Batu Kopeah dan Sumur Tujuh yang Masih Menjadi Misteri
- Baca Juga: Daftar Lengkap Timnas AMIN, dari Dewan Pembina hingga Tim Kampanye Daerah
- Baca Juga: Trauma Chindo Menyebut Nama Anies Baswedan, Ingatkan Kerusuhan Rasial
Benar atau salahnya kabar reshuffel tersebut, dalam foto yang beredar, disebutkan antara lain:
Seskab Pramono Anung digantikan Yandri Susanto
Menkumham Yasonna Laoly diganti Yusril Ihza Mahendra.
Mensos Tri Rismaharini digantikan Agus Harimurti Yudhoyonol
Abdullah Azwar Anas digantikan Ibnu Susilo
Jika dirunut lagi, Jokowi gemar melakukan reshuffel untuk mencapai tujuan yang ia inginkan, Terhitung telah melakukan tujuh kali reshuffle kabinet sejak 2014 sampai 2022. Rinciannya, pada periode pertama (2014-2019) terdapat empat kali reshuffle kabinet, sedangkan pada periode kedua (2019-2022) ada tiga kali reshuffle.
Dalam delapan tahun saja masa pemerintahannya Jokowi kerap mencopot dan mengangkat menteri dan wakil menteri baru, serta memindahkan posisi menteri.
Berikut riwayat reshuffle kabinet Jokowi periode 2014-2022:
Reshuffle Pertama: 12 Agustus 2015, Ada tujuh pejabat yang diangkat oleh Jokowi, yaitu:
Darmin Nasution sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, menggantikan Sofyan Djalil.
Sofyan Djalil sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, menggantikan Andrinof Chaniago.
Rizal Ramli sebagai Menko Bidang Kemaritiman, menggantikan Indroyono Susilo.
Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.
Thomas Lembong sebagai Menteri Perdagangan, menggantikan Rachmat Gobel.
Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet, menggantikan Andi Widjajanto.
Teten Masduki sebagai Kepala Staf Kepresidenan, menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan.
Reshuffle Kedua: 27 Juli 2016
Pada periode ini Jokowi melakukan reshuffle besar-besaran dengan mengganti posisi 14 menteri, yaitu:
Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan, menggantikan Ignasius Jonan.
Bambang Brodjonegoro sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas, menggantikan Sofyan Djalil.
Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Bambang Brodjonegoro.
Sofyan Djalil menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), menggantikan Ferry Mursidan Baldan.
Archandra Tahar menjadi Menteri ESDM, menggantikan Sudirman Said. Namun, karena persoalan dwi-kewarganegaraan, Archandra hanya menjabat tak sampai satu bulan. Lalu posisinya digantikan Ignasius Jonan, sedangkan Arcandra menduduki posisi Wakil Menteri ESDM.
Airlangga Hartarto menjadi Menteri Perindustrian, menggantikan Saleh Husin.
Muhadjir Effendy sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menggantikan Anies Baswedan.
Eko Putro Sanjojo menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menggantikan Marwan Jafar.
Asman Abnur menjadi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB), menggantikan Yuddy Chrisnadi.
Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Bidang Kemaritiman, menggantikan Rizal Ramli.
Wiranto menjadi Menko Polhukam, menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan.
Enggartiasto Lukita sebagai Menteri Perdagangan, menggantikan Thomas Lembong.
Thomas Lembong sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menggantikan Franky Sibarani.
Franky Sibarani menjabat sebagai Wakil Menteri Perindustrian.
Reshuffle Ketiga: 17 Januari 2018
Jokowi mengganti satu posisi menteri dan satu kepala lembaga, yakni:
Idrus Marham diangkat menjadi Menteri Sosial, menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada Jawa Timur 2018.
Moeldoko menjadi Kepala Staf Kepresidenan, menggantikan Teten Masduki yang ditugaskan sebagai Koordinator Staf Khusus Presiden.
Reshuffle Keempat: 15 Agustus 2018 & 24 Agustus 2018
Perombakan kabinet ini merupakan yang terakhir di Kabinet Kerja.
Syafruddin diangkat menjadi Menteri PAN-RB menggantikan Asman Abnur. Asman mundur lantaran partainya, Partai Amanat Nasional (PAN), keluar dari barisan koalisi pendukung pemerintahan Jokowi-JK.
Agus Gumiwang Kartasasmita mengantikan posisi Idrus Marham sebagai Menteri Sosial lantaran terjerat kasus korupsi PLTU Riau.
Reshuffle Kelima: 22 Desember 2020
Ini merupakan reshuffle pertama di periode pemerintahan kedua Jokowi. Terdapat enam menteri baru yang dilantik, di antaranya:
Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, menggantikan Juliari Batubara yang terjerat kasus korupsi bantuan sosial Covid-19.
Sandiaga Salahuddin Uno diangkat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menggantikan Wishnutama Kusubandio.
Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, menggantikan Terawan Agus Putranto.
Yaqut Cholil Quomas diangkat sebagai Menteri Agama, menggantikan posisi Fachrul Razi.
Wahyu Sakti Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo yang terjerat kasus korupsi benih lobster.
Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan, meggantikan Agus Suparmanto.
Reshuffle Keenam: 28 April 2021
Jokowi kembali merombak kabinetnya dengan melantik dua menteri baru, yaitu:
Bahlil Lahadalia diangkat sebagai Menteri Investasi. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, dilakukan perubahan nomenklatur dari BKPM menjadi Kementerian Investasi.
Nadiem Makarim diangkat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek). Ini menyusul peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi.
Reshuffle Ketujuh: Rabu 15 Juni 2022
Sebelum mengumumkan perubahan susunan kementeriannya, Jokowi dikabarkan mengadakan jamuan makan siang untuk sejumlah tokoh, termasuk beberapa nama yang diduga kuat menjadi menteri barunya, di antaranya:
Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lufti.
Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional menggantikan Sofyan Djalil.
Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional menggantikan Surya Tjandra.
John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri.
Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










