Peredaran Obat Keras Semakin Menjamur, di Ciledug Tangerang Ada Lebih Dari 10 Kios

AKURAT BANTEN - Setelah lebih dari sebulan sempat tutup, kini toko kosmetik yang juga berjualan obat terlarang kembali menjamur di kawasan Kota Tangerang sekitarnya.
Sebelumnya seluruh kios penjual toko obat keras itu sempat tutup serentak, pasca tewasnya penjaga kios kosmetik di kawasan Ciputat Tangerang Selatan (Tangsel) yang menjadi korban pemerasan oleh oknum Paspampres.
Diketahui, tewasnya pemuda asal Aceh yang sedang menjaga kios itu karena dirinya tidak menyanggupi uang yang diminta pelaku sejumlah Rp 50 juta. Sehingga korban mendapat penganiayaan berat oleh pelaku hingga tak bernyawa.
Atas kejadian tersebut, tak ada lagi kios kosmetik yang menjual obat keras di berbagai daerah. Namun, kini jaringan penjual obat-obatan terlarang tersebut kembali bebas menjalankan bisnis ilegalnya.
Hal itu pun menuai keluhan serta keresahan masyarakat Kota Tangerang. Pasalnya, penjualan obat-obatan golongan G tanpa resep yang sangat mudah dibeli ini dapat mengancam generasi bangsa.
“Ini sangat jadi pertanyaan. Kenapa banyak penjual obat ilegal yang jelas keberadaannya mengancam generasi muda, dibiarkan oleh aparat penegak hukum,” ujar warga Ciledug, Rendy kepada Akurat Banten, Senin (27/11/2023).
- Baca Juga: Kronologi! Upaya Dunia Ingin Perpanjangan Gencatan Senjata, Israel Ingin Tambah Biaya Perang Untuk 90 Hari
- Baca Juga: Tegas Tolak IKN: PKS Menang, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara!
- Baca Juga: Tawuran Geng Remaja di Pondok Aren, Satu Kritis Dihujani Bacokan
Sebab, Ricky mengakui jika dirinya kerap kali mendapatkan informasi jika penjual obat keras berkedok toko kosmetik di wilayah Kecamatan Ciledug, kini sudah masuk ke dalam gang pemukiman warga.
“Untuk jumlah penjual obat-obatan keras di Kecamatan Ciledug, informasi yang kita dapat ada sekitar 10 kios. Mereka tersebar di sejumlah kelurahan hingga masuk ke gang-gang,” terangnya.
Melihat fenomena tersebut, ia pun mengaku sangat miris jika keberadaan obat ilegal itu, seakan legal diperjualbelikan. Hal itu dianggap bisa merusak para anak sekolah atau anak-anak generasi muda.
Tak hanya itu, pihak Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota yang juga kerap kali melakukan razia, serta menangkap para penjual dan menyita obat-obatan ilegal itu pun seakan tak berpengaruh.
Seperti penelusuran Akurat Banten di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Ada sekitar 10 toko yang menjual obat keras dengan harga yang bervariatif.
Untuk memastikan apakah para kios kosmetik tersebut masih menjual obat keras, Akurat Banten mencoba menjadi pembeli. Dan ternyata berbagai jenis obat keras dengan harga yang bervariatif disediakan.
“Ada yang Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 25 ribu, ada juga yang Rp 40 ribu. Zolam Rp20 ribu, riklona Rp 40 ribu,” ungkap salah satu penjaga toko di kawasan Ciledug.
Kios yang kini ditempatinya pun beraneka ragam konsepnya. Ada yang etalasenya diisi lengkap dengan produk kecantikan, ada seperti warung kelontong, dan ada juga yang etalasenya dibiarkan kosong seadanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










