Banten

Setelah Kantor PSI di Geruduk Massa, Ade Armando Minta Maaf Karena Telah Menghina Dinasti DIY

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 4 Desember 2023, 23:12 WIB
Setelah Kantor PSI di Geruduk Massa, Ade Armando Minta Maaf Karena Telah Menghina Dinasti DIY

AKURAT BANTEN - Akhirnya politikus kontroversial Ade Armando minta maaf setelah ditekan DPP PSI pimpinan Kaesang Pangarep. Ia minta maaf kepada warga Yogyakarta dan Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X, Ade Armando juga mengatakan bahwa apa yang ia ucapkan adalah pandangan pribadinya bukan partai.

Permintaan maaf Ade Armando disampaikan melalui video klarifikasi yang diunggah di akun X pribadinya, Minggu (3/12/2023) malam. Permintaan maaf disampaikan karena sebelumnya, Lewat video pendeknya telah menghina kerajaan jogjakarta, sehingga menimbulkan reaksi keras dari masyarakat khususnya masyarakat jogja.

"Melalui video ini, saya ingin mengajukan permintaan maaf sebesar-besarnya, seandainya video saya yang terakhir soal politik dinasti telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta," tutur Ade Armando seperti dilansir Tribunnews.

Kemudian dia mencoba membela diri dengan menyebut buntut dari pernyataannya itu, DPD PSI Yogyakarta akhirnya digeruduk massa. Dia menegaskan pernyataannya itu adalah pandangan pribadi dan tak mewakili PSI.

"Saya sudah mendengar ada aksi tangkap Ade Armando dan rencana untuk mendatangi DPW PSI Yogyakarta. Saya ingin sampaikan, apa yang saya katakan di video tersebut adalah sepenuhnya pandangan saya, sikap politik saya," jelasnya.

Meski mengaku tak mewakili partai, Ade mengaku permintaan maafnya ini lantaran diminta oleh DPP PSI karena telah menimbulkan kegaduhan.

"Ini tidak ada hubungannya dengan pandangan politik dan policy dari DPP PSI dan DPW PSI Yogyakarta. Itu sepenuhnya karena pandangan saya."

"Tapi karena itu, mengikuti arahan dari DPP PSI, saya mengajukan permohonan maaf sebesar-besarnya pada segenap pihak bila video tersebut telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan," tegas Ade.

Diberitakan sebelumnya, Ade Armando tengah menjadi sorotan ketika menyebut politik dinasti sebenarnya ada di Yogyakarta. Adapun pernyataannya itu terkait aksi BEM UI, UGM, dan beberapa perwakilan BEM dari universitas lainnya yang digelar di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Ade khususnya mengkritik kaos yang digunakan mahasiswa tersebut yang bertuliskan 'republik rasa dinasti.'

"Ini ironis sekali, karena mereka justru sedang berada di sebuah wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti dan mereka diam saja," ujarnya dalam cuitan di akun X pribadinya, Sabtu (2/12/2023).

"Anak-anak BEM ini harus tahu dong, kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah DIY. Gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu," sambung Ade.

Menanggapi pernyataan Ade, Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X tak mempermasalahkannya.

"Komentar boleh, komentar kok enggak boleh. Boleh saja," ujarnya di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (4/12/2023).

Kendati demikian, Sri Sultan menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia sudah mengakui dan menghormati terkait status pemerintahan daerah yang memiliki sifat khusus atau istimewa.

Hal itu, sambungnya, juga telah tertuang dalam perundang-undangan RI yaitu Pasal 18 UUD 1945 tentang Pemerintah Daerah Provinsi. Sri Sultan menegaskan Pemprov DI Yogyakarta hanya menjalankan perintah dari UUD 1945.

"Sehingga, bunyi Undang-Undang Keistimewaan itu juga mengamanahkan gubernur (dijabat) sultan dan wakil gubernur, Pakualam. Ya melaksanakan itu aja," tuturnya.

Terkait ada atau tidaknya dinasti politik dalam UUD 1945 itu, Sri Sultan menilai hal itu tergantung dari pandangan publik.

"Dinasti atau tidak ya terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya, yang penting bagi kita di DIY, DIY itu daerah istimewa diakui keistimewaannya dari asal-usulnya dan menghargai sejarah itu."

"Itu saja bunyi Undang-Undang Keistimewaannya itu," beber Sri Sultan.

Dia juga menegaskan bahwa yang terpenting DI Yogyakarta tetaplah bagian dari NKRI dan selalu mematuhi segala perundang-undangan yang berlaku.

"Tapi kok kalimat dinasti atau tidak di situ juga enggak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada."

"Kan, gitu aja. Ya diubah dulu aja kalau dianggap dinasti, undang-undang dasar," ujarnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.