Viral di Medsos, Aksi Tak Senonoh Wanita Mengenakan Pakaian Mirip ASN Pemprov Banten, BKD Banten Lakukan Investigasi.

AKURAT BANTEN - Viral aksi wanita menggunakan pakaian dinas warna putih berlogo Pemerintah Provinsi Banten melakukan tindakan tidak senonoh dan tersebar dalam rekaman video berdurasi 15 detik di media sosial X beberapa hari lalu. Selasa (12/12/23)
Dalam video yang tersebar wanita tersebut mengenakan kerudung berwarna biru dongker bermotif.
Pasca vidio tersebut viral, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menanggapi soal video panas wanita berseragam pegawai tersebut dan menunggu hasil investigasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.
"Kita masih menunggu hasilnya, Itu sedang proses tracking," ungkapnya di Pendopo Gubernur Banten, Senin (11/12/2023).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nana Supiana mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Banten untuk menelusuri link berbayar tersebut.
"Kita melalukan penelusuran secara internal dengan Diskominfo," cetusnya.
- Baca Juga: Video Mesum Guru dan Murid di Serang Banyak Ditonton Pelajar, Ini Tanggapan Kemenag
- Baca Juga: Video Mesum Guru dan Murid Madrasah Gegerkan Kabupaten Serang
- Baca Juga: Orangtua Murid Video Mesum dengan Guru di Kabupaten Serang Lapor Polisi
Terkait vidio tersebut, kata Nana, masih dilakukan pendalaman sebab belum dapat dipastikan orang dalam vidio itu pegawai di Pemprov Banten.
"Kita masih coba investigasi mematikan apakah itu PNS atau non PNS. Kita gak mau ada fitnah," ungkapnya.
Saat ini, kata Nana melanjutkan, telah mendapat informasi tambahan bahwa wanita dalam vidio yang viral tersebut memiliki banyak vidio syur yang disebar melalui link berbayar.
"Kita dapat informasi begitu (Banyak) ada link, tapi kita juga masih telusuri itu, betul apa tidak, banyak link berbayar," jelasnya.
Nana menjelaskan, wanita itu pertama-tama membuka satu persatu kancing baju hingga mengeluarkan bagian dada dan meremasnya.
"Itu bagian menciderai etika publik, itu merugikan kita," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










