Fantastis, Mafia Penyuntik Gas LPG Bisa Kantongi Keuntungan Hingga 105 Miliar Perhari

AKURAT BANTEN - Sekelompok mafia penyuntik Gas LPG yang kerap beraksi di wilayah Banten diungkap Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.
Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan barang bukti yaitu, 11 Kendaraan Pick Up, 4 Unit Kendaraan Truk Colt Diesel, 1 Kendaraan Sepeda Motor Viar, 2.638 Tabung LPG 3 Kg, 587 Tabung LPG 12 Kg, 74 Tabung LPG 50 Kg, 237 Pcs Selang Regulator, 100 Pcs Alat Transfer Gas (Tombak Besi), 4 GANCU, dan 5 Timbangan Elektronik
Dikatakan, Irjen Pol Abdul Karim, modus operandi yang digunakan oleh pelaku yaitu mengakomodir dan membeli tabung LPG Subsidi 3 Kg dari wilayah yang bukan zonanya.
"Dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Depok dan Bogor kemudian di kirim ke wilayah Karang Tengah Kota Tangerang," jelasnya.
Kemudian, lanjut Irjen Pol Abdul Karim, para pelaku melakukan pemindahan (Penyuntikan) LPG bersubsidi 3 Kg ke tabung LPG Nonsubsidi 12 kg dan tabung gas Lpg nonsubsidi 50 Kg
"Dengan menggunakan alat bantu berupa selang regulator gas, alat transfer gas (tombak besi), timbangan elektronik dan es batu," cetusnya
- Baca Juga: Mafia Penyuntik Gas Dengan Omset Miliaran Ditangkap Polisi
- Baca Juga: Coba Tahu Dari Dulu, Trik Mengatasi Kebocoran Tabung Gas Yang Mendesis dengan Mudah dan Aman
- Baca Juga: Polisi Gulung Mafia Judi Bola SBOTOP dari Filipina, Tetapkan 4 Tersangka
Dalam satu hari, dalam sehari para pelaku bisa memindahkan 25 sampai 35 ribu tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung gas non subsidi ukuran 12 dan 50 kilogram.
"Tabung gas hasil penyuntikan tersebut dijual kepada agen dan pangkalan. Sasaran penjualan tabung gas hasil suntikan tersebut adalah restoran, pengelasan dan industri yang terdaftar," cetusnya.
Hal itu dilakukan, lantaran motif para pelaku adalah mendapatkan keuntungan dari perbedaan harga yang sangat signifikan.
"Keuntungan yang diperoleh para pelaku setiap hari dari penyalahgunaan LPG Subsidi ini sebesar ± Rp1.050.000.000,- (satu miliar lima puluh juta rupiah)," ungkapnya
Sedangkan, Kata Abdul Karim, akibat perbuatan tersebut negara telah mengalami kerugian sebesar Rp1.141.770.000 per hari.
"Para pelaku sudah beroperasi selama dua tahun," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









