Banten

Habiskan Anggaran 2,25 M, Pasar Walantaka Serang Terbengkalai, Pemkot Tidak Punya Anggaran Lagi

Irsyad Mohammad | 3 Januari 2024, 10:50 WIB
Habiskan Anggaran 2,25 M, Pasar Walantaka Serang Terbengkalai, Pemkot Tidak Punya Anggaran Lagi

AKURAT BANTEN - Bangunan Pasar yang dibangun Pemerintah Kota Serang pada tahun 2017 di Kecamatan Walantaka terbengkalai. Rabu (3/1/24)

Padahal, dulu, setelah diresmikan oleh Walikota Serang Syafrudin pada 2019 lalu, pernah ada beberapa pedagang yang mengisi tempat untuk berjualan.

Namun, mereka tidak bertahan lama mengisi dan berjualan di tempat yang dibangun di lahan seluas 5 hektar tersebut, lantaran sepi pembeli.

Kini, kondisi bangunan pasar tersebut terlihat kumuh dan nampak tidak diurus oleh Pemkot Serang.

"Kurang lebih, dulu ada 11 orang pedagang yang ngisi," kata Wawan kepada wartan.

Mungkin, kata Wawan mengungkapkan, lokasi pasar Walantaka kurang strategis berada di Jalan raya Ciruas - Petir, Kelurahan Lebakwangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

"Pedagang pada pergi lagi, mungkin karena kurang strategis," cetusnya.

Sementara itu, Dikatakan, Wahyu Nurjamil Kepala Diskopukmperindag Kota Serang, Pemerintah Kota Serang membangun Pasar Walantaka menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 2.250.000.000,-

Kata Wahyu, bangunan itu nanti akan difungsikan kembali, namun perlu pendalaman ke masyarakat akan digunakan sebagai pasar atau berubah fungsi.

"Tapi perlu pendalaman dulu ke masyarakat sekitar, meminta masukan dan pendapatnya sebagai bentuk partisipasi publik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengaku, Diskopukmperindag Kota Serang memiliki keterbatasan anggaran dalam mengelola pasar.

Oleh sebab itu, pengelolaan pasar Walantaka akan dilakukan secara bertahap, lantaran saat ini masih fokus menata pasar yang lain.

"Memang tidak bisa sekaligus karena keterbatasan anggaran. Saat ini kita sedang fokus menata pasar lain," cetusnya.

Kata Wahyu mengakui, pasar tersebut sudah lama tidak digunakan tetapi memang sudah pernah diresmikan.

"Sekarang memang tidak berfungsi dan memang dulu sempat di launching oleh pemerintah daerah," tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.