Terungkap Truk Pembawa 226 Ekor Anjing, Ternyata Untuk Daging Olahan Dan Dijual Rp40.000 Per Kilogram

AKURAT BANTEN - Ratusan ekor anjing tersebut diberangkatkan dari Sumedang, Jawa Barat menuju Solo, Jawa Tengah untuk dijadikan olahan makanan di sejumlah warung.
Truk dengan nomor polisi AD 1538 YE tersebut ditutupi kelambu hitam dan mulut anjing diikat agar penjualan daging anjing tidak diketahui.
Truk itu membawa 226 ekor anjing dan diberhentikan petugas kepolisian di gerbang tol Kalikangkung, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat bak truk dibuka, terlihat anjing-anjing terbungkus karung tergantung dengan menggunakan bambu dalam kondisi kaki diikat dan kepala berada di luar karung.
Ketua Animals Hope Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale menyatakan ratusan anjing akan dijadikan olahan makanan di sejumlah warung di Semarang dan Solo.
Ratusan anjing diambil dari pengepul di Sumedang dan akan didistribusikan dengan cara melempar anjing ke atas mobil pikap.
- Baca Juga: Puan Maharani Tampak Akur Dan Akrab Saat Bersalaman Dengan Anies Usai Debat Ketiga Pilpres 2024
- Baca Juga: Kahiyang Ayu Istri Walikota Medan Bobby Nasution: Alhamdulillah Turun 30 Kg
- Baca Juga: Ganjar Pranowo Menanggapi Sindiran Presiden Joko Widodo Tentang Data Pertahanan Bukan Toko Kelontong
"Dari Sumedang, mereka berangkat ke Jawa Tengah. Kenapa mereka ikat kaki dan mulutnya lalu dimasukkan karung? Supaya memudahkan mereka membanting, membuang dari truk yang tinggi ke atas pikap," paparnya, Minggu (7/1/2023), dikutip dari siaran langsung Kompas TV.
Christian Joshua Pale menjelaskan harga setiap ekor anjing berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp250 ribu tergantung ukurannya.
Anjing kemudian dipotong dan dijual per kilo ke pedagang warung.
"Mereka jual ke pedagang-pedagang yang menjual menu daging anjing ini seharga Rp 38.000 per kilogram, sekarang naik lagi jadi Rp 40.000 per kilogram," bebernya.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan ada lima orang yang ditangkap termasuk sopir truk.
"Para terduga tersangka ini kemungkinan akan kita jerat dengan Pasal UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan," jelasnya.
Truk Mitsubishi Diesel yang membawa anjing telah disita untuk proses penyelidikan.
Sementara itu, Kepala Disnakkeswan Provinsi Jateng Agus Wariyanto mengaku masih menyelidiki lokasi yang dijadikan tempat pemotongan dan pengepulan daging anjing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










