Kok Bisa? Pak Kacung Petani Miskin Merasa Kaget Ketika Ditagih Hutang Rp4 Miliar Oleh PT Asuransi Kredit Indonesia

AKURAT BANTEN - Petani di Bekasi Kacung Supriatna (63), Kaget bukan kepalang ketika ditagih utang Rp4 Miliar oleh sebuah Asuransi di Jakarta.
Ini memberi bukti betapa lemahnya Perlindungan Data di Indonesia sehingga begitu mudah diretas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Hal ini menjadi sebuah ironi, Ketika menimpa seorang petani di Kampung Cikarang, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam keterangannya, Kacung mengatakan kediamannya disambangi oleh tiga orang penagih hutang dari perusahaan pinjaman uang dari Jakarta.
Dia mengaku kaget ketika tiga orang itu membawa surat fotokopi sertifikat tanah miliknya kemudian menyodorkan jumlah hutang yang tertulis atas nama dirinya.
“Saya gak ngerasa punya utang sampe Rp 4 miliar, Rp 100 ribu juga saya mah gak pernah pinjem. Ya kaget kedatangan itu saya dibilang punya utang Rp 4 miliar, sehari-hari ya saya cuma ke sawah bertani,” kata Kacung, Minggu (14/1/2024).
- Baca Juga: 2 Warga Serang Tewas Minum Miras Oplosan, Campur Arak Bali dengan Tuak Literan
- Baca Juga: Kader Terbaik PDI Perjuangan Maruarar Sirait Hengkang, Ikuti Jejak Jokowi
- Baca Juga: Tegas! Pandeglang Tolak Berikan Rekomendasi Usaha Miras
Sementara itu Anak Kacung, Karyan (40) menjelaskan, tagihan miliaran rupiah itu pertama diketahui pada tahun 2021. Padahal, kata Karyan, pihak keluarga tidak pernah menjaminkan tanah seluas 9.573 meter persegi.
“Ya intinya mah gak pernah ngagunin apa-apa ke siapa pun juga atas nama orang tua saya, yang datang ke sini itu Askrindo (PT Asuransi Kredit Indonesia) dari Jakarta,” ungkap Karyan.
Keluarga Kacung telah berupaya untuk mencari keadilan mulai dari laporan polisi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun sampai sekarang belum menemui titik terang atas masalah tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







