Mahasiswi Kendari Jadi Korban Salah Tembak, Diduga Pelakunya Anggota Polda Sultra.

AKURAT BANTEN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan klarifikasi terkait duduk perkara insiden tertembaknya seorang mahasiswi di Kendari.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi inisial SM (21), menjadi korban salah tembak yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polda Sultra.
Korban diketahui merupakan anak seorang prajurit TNI yang menjabat sebagai salah satu Komandan Koramil (Danramil) di Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut SM, sewaktu kejadian pihak kepolisian tengah mengejar temannya yang bernama Ikbal atau Bocil yang diduga merupakan pengedar narkoba.
Atas kejadian tersebut, korban menderita luka tembak di bagian pundak bahu kanan, dari depan tembus ke belakang.
- Baca Juga: Begal Motor Wanita di Lebak, Pria Paruh Baya Babak Belur Dihajar Warga
- Baca Juga: Hati-hati Dengan GPS! Seorang Wanita Pengendara Honda City Terjebak di Atas Jembatan Gantung
- Baca Juga: Benyamin Davnie Teken Perpanjangan SK 1.890 Guru Tidak Tetap di Tangsel
Dalam pernyataannya Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari penangkapan tersangka residivis narkoba berinisial IP alias Bocil dan inisial AN alias Bolu oleh anggota Direktorat Narkoba Polda Sultra pada Selasa (30/1/2024).
Bambang mengatakan bahwa saat melakukan penangkapan terjadi perlawanan, sehingga tim mengeluarkan tembakan.
“Terjadi penindakan oleh anggota Direktorat Narkoba yang mengakibatkan adanya peluru nyasar yang mengenai perempuan atas nama SM, yang saat ini masih kami lakukan pengobatan di rumah sakit,” ungkap Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 5Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 6Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 7Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027
- 10Mourinho Blak-blakan soal Vinicius: “Kalau Saya Jadi Dia, Saya Sudah Pergi dari Real Madrid!”









