Mahasiswi Kendari Jadi Korban Salah Tembak, Diduga Pelakunya Anggota Polda Sultra.

AKURAT BANTEN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan klarifikasi terkait duduk perkara insiden tertembaknya seorang mahasiswi di Kendari.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi inisial SM (21), menjadi korban salah tembak yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polda Sultra.
Korban diketahui merupakan anak seorang prajurit TNI yang menjabat sebagai salah satu Komandan Koramil (Danramil) di Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut SM, sewaktu kejadian pihak kepolisian tengah mengejar temannya yang bernama Ikbal atau Bocil yang diduga merupakan pengedar narkoba.
Atas kejadian tersebut, korban menderita luka tembak di bagian pundak bahu kanan, dari depan tembus ke belakang.
- Baca Juga: Begal Motor Wanita di Lebak, Pria Paruh Baya Babak Belur Dihajar Warga
- Baca Juga: Hati-hati Dengan GPS! Seorang Wanita Pengendara Honda City Terjebak di Atas Jembatan Gantung
- Baca Juga: Benyamin Davnie Teken Perpanjangan SK 1.890 Guru Tidak Tetap di Tangsel
Dalam pernyataannya Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari penangkapan tersangka residivis narkoba berinisial IP alias Bocil dan inisial AN alias Bolu oleh anggota Direktorat Narkoba Polda Sultra pada Selasa (30/1/2024).
Bambang mengatakan bahwa saat melakukan penangkapan terjadi perlawanan, sehingga tim mengeluarkan tembakan.
“Terjadi penindakan oleh anggota Direktorat Narkoba yang mengakibatkan adanya peluru nyasar yang mengenai perempuan atas nama SM, yang saat ini masih kami lakukan pengobatan di rumah sakit,” ungkap Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 2Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Viral! Pemilik Toko di NTT Gratiskan Susu Dan Popok Bayi untuk Korban Gempa: 'Kami Tidak Cari Untung'
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










