Diduga Tidak Sesuai RAB Renovasi 43 Gedung SD di Banten, Massa Geruduk Kantor BPPW

AKURAT BANTEN - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pemuda Peduli Lingkungan dan Pembangunan Banten (P2LPB), Gembok dan Bentar, menggeruduk kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten, Selasa (26/3/2024).
Puluhan massa yang tergabung dalam tiga lembaga itu menduga, ada ketidak sesuaian pada pekerjaan renovasi dan rehabilitasi puluhan gedung Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang dilaksanakan tahun 2023 lalu. Terutama pada bahan material bangunan.
Ketua P2LPB Johan Path menyatakan, sekolah yang direnovasi merupakan Sekolah Dasar yang masuk kategori rusak berat di atas 45 persen.
Kalau tidak salah kata Johan Path lagi, Kepala BPPW Banten, berpesan kepada Tim Prasarana Strategis (PS) untuk memperhatikan betul detail pekerjaan konstruksi, agar bangunan sekolah yang baru terasa nyaman digunakan oleh para siswa untuk kegiatan belajar.
"Hasil investigasi dan informasi yang kami dapat dari sejumlah sumber dilapangan tidak begitu. Terutama terkait bahan material bangunan, kami menduga ada ketidak sesuaian dengan RAB," kata Johan, Selasa (26/3/2014)
- Baca Juga: Miris! Pasutri Lansia di Lebak Diduga Korban Pembunuhan, Tedapat Bekas Luka Kekerasan Fisik
- Baca Juga: Jelang Pilkada Banten, Partai Golkar Cari Pasangan Untuk Wakil Airin Maju Di Pilgub
- Baca Juga: Victory JT Mandajo Buronan Kasus Korupsi 12,7 Miliar Berhasil Ditangkap
Lebih miris lagi jelas Johan, pekerja kegiatan proyek renovasi dan rehabilitasi sekolah dasar (SD) di Lebak dan Pandeglang, yang dilaksanakan PT. Abadi Prima Intikarya itu tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
"APD itu untuk melindungi diri, pelaksananya kan perusahaan besar. Kalau keamanan, kenyamanan dan keselamatan pekerja saja sudah abai, maka kualitas bangunan patut dipertanyakan," jelasnya.
Senada disampaikan, Ketua Badan Elemen Tataran Rakyat Ahmad Yani. Ia menyebut, bila penggunaan bahan material bangunan tidak sesuai ketentuan RAB maka, akan berdampak pada kualitas bangunan. Menurut Yani, ada 43 Sekolah Dasar di Banten yang dilakukan renovasi dan rehabilitasi oleh BPPW Banten dan ditargetkan rampung bulan Juli 2024.
"Untuk 43 Sekolah Dasar itu anggarannya sebesar Rp60 miliar yang bersumber dari APBN 2023/2024. Iya kami akan kawal, dan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi maka, kami akan mengingatkan pihak-pihak yang terlibat program tersebut," katanya.
Yani menegaskan, kegiatan rehabilitasi dan renovasi prasarana infrastruktur satuan pendidikan merupakan salah satu amanat pembukaan Undang - Undang Dasar dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam menjalankan amanat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten, Prasarana Strategis untuk menjalankan pembangunan secara teknis dalam peningkatan penyelenggaraan sarana prasarana pendidikan yang tertib dan andal.
"Jadi, pelaksana proyek renovasi dan rehabilitasi sekolah dasar itu tidak ada dalih untuk tidak menaati peraturan. Karena itu kami berharap, perusahaan benar-benar memperhatikan kualitas bangunan," tegasnya.
Hingga berita ini dilansir, Akurat Banten masih berupaya untuk meminta konfirmasi Kepala BPPW Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










