Terbongkar! Universitas Mathlaul Anwar Banten, Sunat Dana KIP Kuliah Sebesar 6 Juta Rupiah

AKURAT BANTEN - Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten diduga melakukan pemotongan dana Beasiswa kepada Puluhan Mahasiswa yang mendapatkan bantuan program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Hal itu, diungkapkan Bendi, salah satu mahasiswa Fakultas Hukum di UNMA Banten yang melakukan aksi demo karena geram atas tindakan oknum yang sudah menyunat program bantuan KIP.
Kata Bendi, ia mengetahui hal itu dari rekannya yang pernah menjadi korban pemotongan oleh oknum di Universitas Mathla'ul Anwar.
"Kasus ini terungkap sejak satu tahun lalu (2023)," katanya. Selasa (7/5/24)
Ia mengaku, dirinya juga suda berkali-kali meminta kejelasan terkait pemotongan dana beasiswa kepada birokrat universitas, namun tidak pernah mendapatkan jawaban yang jelas.
Baca Juga: Diduga Rekayasa Pencurian di Klinik Kecantikan, Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi
"Kami sudah satu tahun mempertanyakan kepada birokrasi dan warek tiga, tetapi mereka slow respon," jelasnya.
Bendi menuturkan, sedikitnya ada sebanyak 30 mahasiswa yang mendapatkan program tersebut dan wajib menyetorkan uang sebesar 6 juta rupiah kepada pihak Universitas Mathla'ul Anwar.
"Seluruh mahasiswa yang mendapatkan kip diminta 6 juta tetapi mereka takut untuk menyuarakan itu," ungkapnya.
Padahal, kata Bendi, Program KIP Kuliah adalah bantuan sosial beasiswa bagi calon mahasiswa yang kurang mampu dan telah divalidasi kelayakannya untuk berkuliah di perguruan tinggi secara gratis.
Program itu membantu mahasiswa untuk bebas biaya pembangunan, dan bebas biaya SPP sampai batas semester lulus tanpa adanya pungutan biaya apapun.
Namaun, dia menyayangkan oknum di Universitas Mathla'ul Anwar malah memanfaatkan untuk mencari keuntungan.
"Kip memberikan harapan kepada rakyat biasa agar mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, tapi hari ini kip di komersialisasi. Yang ingin mendapatkan beasiswa kip harus membayar sebesar 6 juta dan yang melakukan hal tersebut adalah oknum-oknum pejabat di kampus unma banten," cetusnya.
Seharusnya, kata Bendi Universitas menjadi percontohan yang positif untuk masyarakat, namun para oknum kampus malah mencoreng hal tersebut dengan mencari keuntungan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Kampus Terbaik di Banten, Kamu Harus Tahu!
"Pendidikan adalah pondasi dasar untuk mengembangkan sumberdaya manusia. Ini sangat disayangkan seharusnya unma mempertontonkan pendidikan yang layak tetapi malah mempertontonkan hal yang tidak elok, dengan gamblang dengan jelas bahwa kip harus bayar," tegasnya.
Ia juga mengaku sudah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian agar oknum-oknum di lingkungan Kampus UNMA Banten mendapatkan hukuman.
"Kami sudah melaporkan di kepolisian Pandeglang. Sudah ada pemanggilan dan tinggal menunggu P21," cetusnya.
Hal itu, dibenarkan TS salah satu Mahasiswa yang pernah memberikan setoran kepada kampus UNMA Banten.
Kata TS, dirinya diminta untuk menyetorkan uang ke rekening milik kampus, selain itu ia juga diminta untuk memberikan uang secara langsung kepada oknum di Universitas.
Baca Juga: Optimis Raih Tiket Olimpiade 2024, Menpora: Timnas Indonesia Pasti Bisa!
"Saya transfer ke rekening kampus sebesar 3 juta dan 3 jutanya lagi, itu dikasih ke personal (oknum). Saya ada buktinya," katanya. Selasa (7/5/24)
Kata dia, pemotongan tersebut rata diberlakukan kepada semua yang mendapatkan batuan program KIP.
"Pemotongan itu dilakukan ke semuanya seluruh fakultas yang dapat beasiswa kip," ungkapnya.
Besaran uang yang seharusnya didapatkan oleh TS yakni uang pendidikan sebesar Rp. 3.900.000 dan uang saku Rp. 4.800.000.
TS juga bercerita mahasiswa yang mendapatkan program tersebut diancam namanya akan dipajang di mading kampus jika tidak mengembalikan besaran uang yang diminta setelah KIP dicairkan.
"Kami diancam kalau tidak membayar 6 juta maka nama orang tersebut akan dipajang di mading birokrat UNMA," tandasnya.
Sementara itu, Gigin, Humas UNMA Banten, saat di konfirmasi menerangkan penerimaan mahasiswa KIP sudah sesuai dengan prosedur dan peruntukannya.
"Penerimaaan mahasiswa KIP di unma sudah sesuai dengan prosedur dan peruntukannya. Untuk skema 1 mendapatkan dana spp dan living cost, untuk skema 2 hanya dapat biaya spp," katanya.
Kata, Gigin, Universitas Mathla'ul Anwar sudah banyak menerima mahasiswa yang mendapatkan program KIP baik kuota reguler maupun aspirasi.
Baca Juga: Rizky Ridho dan Hubner Absen! Berikut Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Guinea
"Mahasiswa kip jumlahnya sudah banyak, Ada kuota reguler dan aspirasi," cetusnya melalui pesan WhatsApp kepada Akurat Banten. Rabu (8/5/24)
Saat disinggung terkait adanya pengembalian uang ke Universitas sebesar 6 juta rupiah, Gigin enggan menjawab dan menyarankan agar mengkonfirmasi penasehat hukum UNMA Banten.
"Itu bisa ditanyakan ke penasehat hukum, karena untuk hal itu unma sudah menunjuk penasehat hukum," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










