Buntut Pungli Terhadap Calon Penerima PKH, Kadinsos Kabupaten Tangerang Panggil NN-cs dan Semua Kabid

AKURAT BANTEN – Merebak kabar adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang menjadi gaduh terhadap calon penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
Dilansir dari laman MPI-Kab Tangerang, hal terkait Pungli akhir-akhir ini membuat geram H. Ajiz Gunawan Kepala Dinasnya, sehingga pada Senin (13/05), dirinya pun memanggil oknum NN dan siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tak terpuji itu.
Bertempat di ruangan Kepala Bidang PKH (Endang Ramdhani) Ajis mengumpulkan semua Kepala bidang serta oknum yang diduga melakukan Pungli PKH.
Hadir diantaranya, Sekretaris Dinas Sosial (Sekdis) Hj. Yeni, Kepala bidang (Kabid) PKH, Endang Ramdhani.
Baca Juga: Murka! Usai Votting Status Palestina, Dubes Israel Sobek Piagam PBB saat Pidato
Kepala Bidang Bencana, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan, Neneng Susilawati, Titin kader, dan salah satu pedagang snack yang diduga sebagai perantara, serta Media yang selama ini mempublikasi perbuatan NN yang tak terpuji.
Dalam pertemuan itu, H. Azis Gunawan mengkonfrontir NN dan 2 rekannya yang diduga ikut bermain dalam Pungli PKH.
NN mengakui dirinya bekerjasama dengan TT untuk mengutip dana pada calon pendaftar PKH sebesar Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) Per Kepala Keluarga (KK) dibantu oleh TT dan Pedagang snack di lingkungan Dinsos.
Dalam pengakuannya TT kader PKH asal Kecamatan Kronjo, ia hanya membantu mencairkan bagi para pemilik kartu PKH yang tidak bisa cair.
Baca Juga: Dapat Komentar Negatif dari Netizen, Sarwendah Siap Laporkan hingga Pelaku Bisa Dipenjara!
“Saya hanya membantu mencairkan bagi para pemilik kartu PKH yang gak bisa cair pak, dengan pungutan biaya Rp.300 ribu dan baru Uang muka 100 RB,” ujar TT sambil menunjukan ratusan kartu PKH di tangannya.
Ajis (Kepala Dinas Sosial-red) mengatakan, “saya sudah berkali kali ingatkan jangan pernah melakukan hal-hal yang sifatnya membebani masyarakat yang notabene sedang membutuhkan bantuan, tapi NN ini memang ASN yang SDM nya agak kurang sehingga susah untuk diperingati.” Kata Kepala Dinas.
Kepala dinas pun kepada media yang atau masyarakat yang mendapati kasus ini juga mempersilahkan apabila mau dibawa ke APH (Aparatur Penegak Hukum), karena memang seperti itulah keadaannya Yang bersangkutan,” ucapnya sembari kesal.
Baca Juga: Detik-Detik Terjadi Kecelakaan Subang, Sopir Bus: Saya Kelabakan Cari Jalur Alternatif!
Sementara Datok Nasir selaku pengadu dan penemu persoalan ini mengatakan akan tetap membawa persoalan ini ke APH agar memberi efek jera mengingat bahwa berdasarkan pengakuan oknum NN sangat banyak yang terlibat, salah satunya tadi menyebutkan ada seorang anak Camat di Kecamatan tertentu yang juga terlibat, dan ini harus menjadi perhatian serius dari APH.” Tegas Nasir. (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









