Surat Rekomendasi Dewan ke KPU Tidak Perlu di besar besarkan, Ini Kata Ketum BBP

AKURAT BANTEN - Perihal surat rekomendasi DPRD Lebak untuk sejumlah PPK, memantik berbagai tanggapan dari sejumlah pihak yang peduli akan demokrasi yang kondusif, aman dan damai.
Seperti halnya disampaikan Ketua Umum Badak Banten Perjuangan H. Eli Sahroni. Menurutnya persoalan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan mengingat rekomendasi itu sudah dibantah oleh Pihak KPU Lebak bahwa mereka tidak menerimanya.
Dikatakan Eli, bahwa persoalan ini hanya isu liar yang kemungkinan dimunculkan untuk mengalihkan isu-isu lain yang lebih urgent.
Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Berujuk Rasa di Gedung KPU, Soroti Surat Sakti Oknum Wakil Ketua DPRD Lebak
Ia berpandangan, kalaupun rekomendasi itu ada dirinya melihat rekomendasi itu tidak bersifat wajib untuk diakomodir, dan tidak bersifat tekanan terhadap KPU Lebak sebagai penyelenggara dalam mengambil Keputusan penetapan anggota PPK.
"Semua daftar nama yang terlampir di rekomendasi itu banyak yang tidak lolos kan. Artinya rekomendasi tersebut tidak berpengaruh terhadap keputusan KPU," katanya.
Eli menegaskan, apa salahnya jika nama - nama yang terlampir di rekomendasi itu ada kemudian mereka dinyatakan lolos, selama individu tersebut kompeten dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Baca Juga: Helikopter Presiden Iran Jatuh di Pegunungan, Berikut Kronologi dan Update Terbarunya
"Dengan melihat hasil putusan KPU, saya melihat mereka sudah profesional dalam bekerja. Hal itu dibuktikan dengan 90% PPK terpilih didominasi wajah - wajah baru. Artinya mereka (KPU) serius dalam mematahkan oknum-oknum PPK cawe cawe yang sempat terendus dalam pemilu 2024 kemarin," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Lebak Menggugat melakukan aksi demo di depan kantor KPU Lebak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










