Segera Cek! Bagi Warga Kota Tangerang, Berikut Cara dan Ketentuan Pendaftaran DTKS

AKURAT BANTEN - Bagi Warga Kota Tangerang agar mengecek status Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk yang berhak menerima bantuan program.
Selain bansos, DTKS juga menjadi dasar untuk pendaftaran program bantuan lainnya. Seperti, bansos beasiswa perguruan tinggi, hingga dalam urusan bantuan dunia pendidikan.
Berikut, syarat dan ketentuan permintaan surat keterangan DTKS:
1. Warga ke kelurahan dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga dan KTP atau mengirimkan langsung ke nomor pelayanan Dinsos Kota Tangerang ke whatsapp 0895-6087-22422.
2. Operator Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), melakukan pengecekan DTKS.
3. Bila terdaftar dalam DTKS, Operator Data SIKS-NG kelurahan akan mengirimkan data dan nomor whatsapp pemohon ke Dinas Sosial melalui nomor pelayanan online 0895-6087-22422.
4. Dinsos Kota Tangerang akan menerbitkan surat keterangan terdaftar DTKS berupa file PDF dan dikirimkan ke nomor whatsapp pemohon.
Sementara itu, mengacu pada laman Portal Informasi Indonesia, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial.
1. Buka tautan resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui laman browser
2. Pilih provinsi, kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal penerima manfaat dari opsi yang tersedia
3. Masukkan nama lengkap PM sesuai dengan data yang tertera pada KTP ke dalam kolom yang disediakan
Baca Juga: Wow! Nyaris Rp10 Triliun Transaksi Judi Online Untuk 5 Provinsi di Indonesia, Termasuk Banten
4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Klik tombol Cari Data untuk memulai proses pencarian
6. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi data pengguna
7. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan.
Demikian panduan lengkap cara cek dan melakukan pendaftaran DTKS di Kota Tangerang melalui Dinas Sosial Kota Tangerang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan








