Banten

Aliansi LSM Lebak Kirim Surat Audensi Ke ATR / BPN,Terbitnya Sertifikat Lahan TNGHS

Berlian Rahmah Dewanto | 23 Juli 2024, 21:18 WIB
Aliansi LSM Lebak Kirim Surat Audensi Ke ATR / BPN,Terbitnya Sertifikat Lahan TNGHS

 

AKURAT BANTEN, LEBAK - Sejumlah Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Lebak yang tergabung dalam wadah aliansi LSM meminta Audensi dan akan mengirimkan surat ke ATR / BPN Kabupaten Lebak.


” Rencananya hari ini kita akan serahkan suratnya,” ujar Efi Ketua LSM Rajam melalui sambungan telepon, Selasa (23/7/2024)


Menurut Efi, tujuan permohonan audensi aliansi LSM Lebak yang terdiri dari LSM Rajam, Bentar, PPLDBB dan Gema Perak Rakyat ini, tidak dalam rangka meminta penjelasan pihak BPN Kabupaten Lebak, terkait dengan telah terbitnya sertifikat dilahan TNGHS, Kampunh Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong

Baca Juga: Pj Bupati Meninjau Sekaligus Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Poros Desa Penghubung Dua Desa

”Padahal, lahan tersebut rencananya akan digunakan sebagai area relokasi korban banjir bandang tahun 2020. Ko sekarang informasikan, tiba – tiba terbit sertifikat?,” ungkap Efi.

Sebelumnya diberitakan, Siapa yang bertanggungjawab? Aktivis Reformasi Jaringan Masyarakat (Rajam) menuding ATR / BPN Kabupaten Lebak, bertanggungjawab atas terbitnya sertifikat di lahan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TGHS), Kp Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong.

Pasalnya, tanah atau lahan tersebut, awalnya akan digunakan sebagai relokasi warga yang terkena Banjir Bandang awal tahun 2020 lalu.

”Dengan terbitnya sertifikat atas nama warga, secara tidak langsung pihak BPN telah mempersulit proses rencana relokasi warga yang terdampak banjir tersebut,” ujar Efi Ketua Rajam di Rangkasbitung, Selasa (16/7/2024) lalu.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Hadiri 40 Pasangan Resepsi Isbat Pernikahan Massal

Selain itu, kata Efi pihaknya juga meminta kepada Pemkab Lebak untuk segera melakukan relokasi terhadap warga yang terdampak banjir bandang tersebut. Sebab, saat ini warga tak memiliki tempat tinggal.

”Sudah empat tahun warga terlantar, dari dulu mereka dijanjikan akan direlokasi?, tapi buktinya hingga sekarang mereka kehidupannya masih merana,” imbuh Efi.

Sementara itu, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan, Senin (15/7/2024) lalu memimpin Rapat Koordinasi Relokasi Lahan Terdampak Banjir Bandang Cipanas dan Lebak Gedong, bertempat di Ruang Kerja Bupati Lebak.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Ingatkan ASN Pegang Teguh dan Terapkan Slogan BerAKHLAK

Rapat koordinasi tersebut membahas percepatan penanganan bencana di Kecamatan Cipanas dan Lebak Gedong serta pematangan lahan lokasi Cipanas dan Clear and Clean Lahan Lebak Gedong.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebak, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas LH, Kalak BPBD, BKAD,Diskominfo Kabupaten Lebak dan Camat Lebak Gedong. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.