Banten

Viral! Wanita Muda Tewas Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan, Dapat Uang Duka Rp 50 Juta

Saiful Anwar | 27 Juli 2024, 22:18 WIB
Viral! Wanita Muda Tewas Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan, Dapat Uang Duka Rp 50 Juta

AKURAT BANTEN - Seorang wanita bernama Ella Nanda Sari Hasibuan (30) asal Medan, Sumatera Utara meninggal dunia diduga setelah operasi sedot lemak di klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat.

Kaka korban, Okta Hasibuan menyebutkan pihak klinik mengaku telah memberikan uang duka sebesar Rp 50 juta.

"Sampai saat ini saya tidak tahu dan tante saya yang menerima uang itu juga tidak menjawab. Saya WhatsApp waktu pertama kali, jangan terima apa pun karena saya tidak setuju. Tapi mereka tetap terima di sana, masa sih nyawa dibayar seharga uang Rp 50 juta," kata Okta.

Baca Juga: Garuda Indonesia Resmi Menjadi Official Airline HUT RI ke-79 di IKN

Okta mengatakan pihak klinik seakan tidak memiliki tanggung jawab karena sudah menyerahkan uang duka kepada keluarga Ella. Bahkan, ia menyebutkan pihak klinik enggan memberikan catatan rekam medis Ella saat itu.

"Klinik kan harus menampilkan rekam medis dia apa, waktu dia masuk dan datang kan ada rekaman CCTV. Kita mau itu klinik harus menjelaskan itu. Kalau nggak mau, ya kita bawa ke jalur hukumlah. Jadi setelah dia meninggal, ya klinik ini merasa sudah selesai. Saya telepon lagi Pak Ricardo ini mau jumpa Bapak, tapi dia bilang banyak kerjaan, karena dia merasa sudah memberikan sama keluarga, padahal itu tante kita yang tidak tahu-menahu dan tidak punya hak apa punlah," tuturnya.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Tahanan Polres Serang Kota Kabur Dari Rumah Tahanan

Okta akan menempuh jalur hukum untuk meminta mengusut kematian adiknya dengan melapor ke Polres Metro Depok. Ia mengaku kaget saat mendengar adiknya saat menjalani operasi sedot lemak.

"Rencana kita akan laporkan ke pihak berwajib. Saya secara pribadi akan usut tuntas agar tidak ada korban lain," ucapnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.