Kemenkes Berhentikan Sementara Program Studi Anestesi Undip Terkait Kasus Bunuh Diri karena Perundungan

AKURAT BANTEN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberhentikan sementara program studi Anestesi Universitan Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan, keputusan ini berkaitan dengan dugaan perundungan (bullying) kepada peserta didik hingga menyebabkan kematian.
"Betul sekali (dihentikan berkaitan dengan dugaan perundungan). Makanya ada pergantian KSM (Kelompok Staf Medis) anastesi dan penghentian sementara pendidikan anastesi di RS Kariadi," kata Nadia.
Diketahui salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip tewas bunuh diri karena tidak kuat menahan perundungan yang dialami.
Baca Juga: Bangga! Agnez Moncia Bakal Wakili Indonesia di YAR Music Festival di Amerika!
Nadia menjelaskan, penghentian sementara ini dilakukan untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus bunuh diri tersebut.
Meski pembinaan dan pengawasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berada di bawah Fakultas Kedokteran Undip, Nadia menjelaskan, Kemenkes tetap mengambil langkah tegas karena RS Kariadi merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes.
"Ini penggantian sementara. Kalau memang ada perundungan, maka tata kelola diperbaiki termasuk misalnya jam kerja yang melebihi dari jam kerja standar," ucap Nadia.
Dia menambahkan, tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes telah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi penyebab kematian peserta didik tersebut. Investigasi bertujuan untuk memastikan adanya unsur perundungan atau faktor lain. Nadia berharap hasil investigasi dapat keluar dalam waktu sekitar satu minggu.
"Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di RS Kariadi. Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini," jelas Nadia. (***)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









