Kemenkes Berhentikan Sementara Program Studi Anestesi Undip Terkait Kasus Bunuh Diri karena Perundungan

AKURAT BANTEN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberhentikan sementara program studi Anestesi Universitan Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan, keputusan ini berkaitan dengan dugaan perundungan (bullying) kepada peserta didik hingga menyebabkan kematian.
"Betul sekali (dihentikan berkaitan dengan dugaan perundungan). Makanya ada pergantian KSM (Kelompok Staf Medis) anastesi dan penghentian sementara pendidikan anastesi di RS Kariadi," kata Nadia.
Diketahui salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip tewas bunuh diri karena tidak kuat menahan perundungan yang dialami.
Baca Juga: Bangga! Agnez Moncia Bakal Wakili Indonesia di YAR Music Festival di Amerika!
Nadia menjelaskan, penghentian sementara ini dilakukan untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus bunuh diri tersebut.
Meski pembinaan dan pengawasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berada di bawah Fakultas Kedokteran Undip, Nadia menjelaskan, Kemenkes tetap mengambil langkah tegas karena RS Kariadi merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes.
"Ini penggantian sementara. Kalau memang ada perundungan, maka tata kelola diperbaiki termasuk misalnya jam kerja yang melebihi dari jam kerja standar," ucap Nadia.
Dia menambahkan, tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes telah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi penyebab kematian peserta didik tersebut. Investigasi bertujuan untuk memastikan adanya unsur perundungan atau faktor lain. Nadia berharap hasil investigasi dapat keluar dalam waktu sekitar satu minggu.
"Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di RS Kariadi. Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini," jelas Nadia. (***)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









