Tragedi di Wina: Mahasiswa RI Gugur Saat Mengabdi, PPI Belanda Soroti Kelalaian Pihak Penyelenggara

AKURAT BANTEN – Kabar duka menyelimuti dunia pelajar Indonesia di Eropa. Muhammad Athaya Helmi Nasution, seorang mahasiswa yang sedang menempuh studi di Belanda, meninggal dunia di Wina, Austria, pada Rabu (27/8/2025).
Athaya diduga wafat saat sedang mendampingi kunjungan kerja tertutup (kunker) pejabat Indonesia, termasuk perwakilan DPR, OJK, dan Bank Indonesia.
Kabar ini pertama kali disebarkan oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda melalui akun media sosial resmi mereka.
Dalam pernyataan resminya, PPI Belanda mengungkapkan bahwa Athaya, yang saat ini berusia 18 tahun, meninggal di tengah pengabdiannya sebagai pelajar.
Menurut hasil otopsi forensik, penyebab kematian Athaya diduga kuat adalah heat stroke atau serangan panas ekstrem.
Kondisi ini dipicu oleh dehidrasi, kurangnya asupan nutrisi, dan kelelahan setelah seharian mendampingi kegiatan dari pagi hingga malam.
Kombinasi faktor tersebut memicu ketidakseimbangan elektrolit dan kadar gula darah rendah, yang akhirnya berujung pada stroke.
Baca Juga: Pilar Saga Optimistis MRT Perpanjangan ke Tangsel Dongkrak Ekonomi Warga
Namun, di balik tragedi ini, muncul kritik tajam dari PPI Belanda kepada pihak penyelenggara dan pejabat yang terlibat.
PPI Belanda menyatakan tidak ada permintaan maaf atau pertanggungjawaban dari pihak event organizer (EO) maupun koordinator liaison officer (LO) kepada keluarga almarhum yang datang ke Wina.
Pernyataan PPI Belanda menyebutkan bahwa alih-alih mengunjungi tempat almarhum menghembuskan napas terakhir, acara kunker justru terus berjalan.
Pihak EO bahkan disebut sibuk mengurus persiapan acara makan bersama pejabat publik.
Selain itu, pihak keluarga juga mengindikasikan adanya penutupan informasi mengenai kegiatan yang dipandu oleh almarhum, termasuk identitas pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga: Gelombang 3 Pelatihan Kerja BLKI Tangerang Diserbu 3.166 Peserta, IT Jadi Kejuruan Favorit
Berbekal keprihatinan atas insiden ini, PPI Belanda secara tegas menyampaikan sejumlah tuntutan:
1. Stop Pelibatan Mahasiswa Tanpa Kontrak Jelas: PPI Belanda menolak keras segala bentuk praktik pemfasilitasan perjalanan dinas pejabat publik oleh mahasiswa, terutama tanpa kontrak resmi, perlindungan hukum, dan mekanisme yang jelas.
2. Akuntabilitas dan Transparansi: PPI Belanda menuntut pertanggungjawaban dari pihak EO dan koordinator LO atas peristiwa tragis ini.
3. Perlindungan WNI di Luar Negeri: PPI Belanda mendesak KBRI Den Haag dan KBRI di berbagai negara lain untuk menghentikan pelibatan mahasiswa dalam kunker pejabat tanpa koordinasi resmi dengan PPI.
Sebagai perwakilan negara, sudah seharusnya KBRI memberikan perlindungan dan keamanan bagi setiap WNI, termasuk pelajar.
4. Dorongan Undang-Undang Perlindungan Pelajar: PPI Belanda juga mendorong PPI Dunia untuk segera mempercepat pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pelajar agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










