Hari Ini! Menolak Pengesahan Revisi UU Pilkada, Ribuan Buruh & Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR

AKURAT BANTEN - Diketahui sejumlah masyarakat sipil hari ini akan menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).
Kegiatan demo ini merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang sempat viral di media sosial setelah DPR mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli menyebutkan bahwa demo hari ini akan dihadiri oleh ribuah buruh dan nelayan yang akan mendesak DPR tak melawan putusan MK terkait pencalonan kepala daeran dengan mengesahkan RUU Pilkada.
Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga rupanya akan turun melakukan demo di depan gedung DPR.
Diketahui sebelumnya Baleg menyepakati RUU Pilkada dalam rapat hari ini, RUU tersebut disetujui delapan dari sembilan fraksi DPR dan hanya PDIP yang menolak.
Dalam waktu kurang dari tujuh jam pembahasan RUU Pilkada dilakukan dan Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP.
Baca Juga: Presiden Jokowi Copot 2 Menteri PDIP, Megawati Berikan Jawaban Begini
Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah MK mengubah syarat pencalonan Pilkada melalui keputusan nomor 60/PUU-XXII/2024 akan tetapi DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.
Baleg DPR pun mengesahkan beberapa perubahan dalam RUU Pilkada, diantaranya mengenai perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai yang hanya berlaku untuk partai yang tak punya kursi di DPRD.
Sementara partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.
Selain itu, mengenai batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Pada putusan tersebut, Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Maka dengan demikian batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Viral! Antrean Makan Bergizi Gratis di SMK Kebumen Berujung Aksi Duel Mencekam, Korban Diseret ke Lahan Kosong, Ini Kronologinya
- 9Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana
- 10Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas






