KPU Banten Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Selama Tiga Hari

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 selama tiga hari.
Sesuai dengan tahapan dan jadwal pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Pendaftaran pada hari selasa dan rabu 27 dan 28 Agustus 2024 mulai dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, dan pada hari kamis 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WIB, bertempat di Aula KPU Provinsi Banten," kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan di Aula KPU Banten, Senin (26/8/24)
Kata Ihsan, tahapan pendaftaran sudah diumumkan di website dan media sosial KPU Provinsi Banten, selain itu, Ikhsan menjelaskan pihaknya juga telah menyebarkan informasi di beberapa media massa sejak 24 hingga 26 Agustus 2024.
Baca Juga: Partai Golkar Resmi Usung Andra Soni-Dimyati sebagai Cagub dan Cawagub Banten 2024
"KPU Provinsi Banten telah mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten," cetusnya
Ihsan mengaku, KPU Provinsi Banten juga telah melakukan rapat koordinasi dengan partai politik pengusung pasangan calon terkait kesiapan penyambutan rombongan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan datang ke KPU.
"Kami menyepakati tidak membatasi jumlah rombongan yang akan dibawa oleh bakal pasangan calon. Namun yang bisa masuk dalam ruang pendaftaran itu hanya pasangan calon yang didampingi keluraga masing-masing 1 orang, ketua dan sekretaris partai politik pengusung, petugas penghubung dan danmin atau operator silon pasangaan calon," jelasnya.
Selain itu, kata Ihsan masa pendukung yang dapat masuk kedalam area halam KPU Provinsi Banten dari masing-masing calon hanya 100 orang maksimal.
Baca Juga: Diminta Megawati Atasi Stunting, Airin Dorong Program Posyandu Ceria
"KPU Provinsi Banten dalam pelaksanaan penerimaan pendaftaran akan memperlakukan sama terhadap semua bakal pasangan calon, dimana alur penerimaannya adalah maulai dari kedatangan pasangan calon yang akan kami sambut, lalu mengisi buku registrasi, dan seterusnya memasuki ruangan penerimaan untuk menyerahkan dokumen pendaftaran," jelasnya.
Kemudian, setelah selesai proses pendaftaran bakal pasangan calon juga akan disediakan waktu untuk melakukan konferensi pers di lingkungan KPU Banten.
"Tempatnya sudah kami persiapakan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 2Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 3Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 4Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 5Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 6Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 7Roy Suryo Buka Suara: Sebut Polisi 'Terpaksa' Umumkan P21 Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?
- 8Disebut 'Ngajak Perang' oleh Kubu Jokowi, Roy Suryo Balik Polisikan Advokat Lechumanan!
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan








