Jalan Lingkungan Berawal Jalan Tanah Kini di Sulap Menjadi Jalan Paving Block, Warga Apresiasi Kades

AKURAT BANTEN, LEBAK - Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirbitung Kecamatan Bojongmanik Kab Lebak Banten. Dalam rangka memaksimalkan percepatan pembangunan, sarana prasarana fisik Desa, pembangunan jalan lingkungan menggunakan paving block di wilayah Kampung Cipatat Desa Pasirbitung.
Pembangunan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) melalui Dana Desa (DD) Tahun 2024.
Pembangunan infrastruktur di prioritaskan pada kebutuhan yang mendesak seperti, Jalan Paving Block. Karena jalan tersebut awalnya tanah dan banyak di lalui masyarakat,baik pejalan kaki ataupun kendaraan roda dua.
Sapri Tokoh Masyarakat Cipatat Desa Pasirbitung mengatakan, "Syukur alhamdulilah dengan telah selesainya pembangunan infrastruktur jalan paving block ini, kami merasa senang dan bangga, yang mana sudah bertahun tahun jalan tersebut tidak tersentuh pembangunan,sekarang jalan sudah bagus dengan menggunakan paving block," ujar Tokmas Sapri pada Akurat Banten di Kantor Desa. Selasa 3 September 2024.
Lanjut Sapri, jalan lingkungan sekarang nyaman untuk dilalui tidak takut lagi terpeleset.
"Masyarakat Desa Pasirbitung mengucapkan alhamdulilah, apresiasi pada Kepala Desa, kini kami warga merasa senang bahagia dengan selesainya pembangunan jalan ini," ungkapnya.
Lanjut Sapri, selaku Tokmas sekaligus mewakili masyarakat, apresiasi pada Kades Eman yang telah peduli terhadap keinginan masyarakat melalui pembangunan ini, warga mengucapkan terimakasih atas terealisasinya pembangunan jalan di Kampung Cipatat.
"Selain itu, kami masyarakat setempat akan merawat dan menjaganya, agar pembangunan jalan paving block tetap awet bagus.
"Terima kasih Pak Kades yang sudah amanah dalam membangun desa. Sehingga, ada perubahan juga penopang kelancaran perekonomian kami," ucap Sapri Tokmas.
Sementara Eman Kepala Desa Pasirbitung Kecamatan Bojongmanik mengatakan, pembangunan tersebut dalam rangka mengejar ketertinggalan percepat pembangunan, di bidang sarana dan prasarana fisik Desa melalui infrastruktur Jalan lingkungan menggunakan Paving Block.
Ini tentunya akan mempermudah kegiatan masyarakat dalam bertransportasi dan memperlancar aktivitas, meningkatkan perekonomian warga juga kenyamanan dalam berkendara.
Daripada itu ungkap Eman, pembangunan jalan paving block panjang 250 meter, meter lebar 2 meter, dengan anggaran Rp 159.000.000 dari APBDes TA 2024, waktu pelaksanaan 90 hari kerja pelaksana TPK Desa.
"Alhamdulilah dengan adanya program dari Kemendes melalui Dana Desa APBDes tahun 2024 ini kami maksimalkan pembangunannya ," Ungkap Kades Eman.
Kades berharap, hasil dari pembangunan ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Oleh karena itu saya berharap, meminta pada masyarakat untuk merawat, menjaga dan memelihara hasil dari pembangunan ini. Saya akan terus membangun untuk perubahan Desa Pasirbitung. Sehingga, desa kita sejajar dengan desa-desa lain,” imbuh Eman.
"Pada masyarakat, ketika sudah dibangun oleh Pemerintah Desa, Kepala Desa tidak lagi memiliki hak untuk merawat. Sepenuhnya dikembalikan lagi pada masyarakat dalam pemeliharaannya," pungkas Kades Eman.(ADV)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










