Banten

Kongkalikong DPMD Lebak dan PT CGT Diduga Raup Miliaran Rupiah dengan Modus Acara Sosialisasi bagi Pemdes

Berlian Rahmah Dewanto | 11 Desember 2024, 13:34 WIB
Kongkalikong DPMD Lebak dan PT CGT Diduga Raup Miliaran Rupiah dengan Modus Acara Sosialisasi bagi Pemdes

AKURAT BANTEN, LEBAK - PT Cikal Gemilang Teknologi (CGT) Bogor dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak, raup cuan miliaran rupiah diduga hasil kongkalikong dengan modus mengadakan acara sosialisasi untuk para Pemerintah Desa (Pemdes).

Pasalnya, setiap Pemdes yang ada di Kabupaten Lebak, diwajibkan mengikutkan tiga perwakilannya, yang terdiri dari Kades, Sekdes dan Linmas.

Selain itu menurut salah satu peserta yang temui Akurat Banten, pihak EO yaitu PT CGT mewajibkan setiap peserta kegiatan bertajuk "Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa" itu, untuk membayar Rp2,5 juta, yang harus di transfer ke rekening BJB 0146793241100 a/n Dwiant Ramady Priantono.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pangan Jelang Nataru 2025

Sementara Kepala Desa lainnya yang minta namanya tidak di sebutkan, mengatakan, jika dibulan Desember 2024 ini, harus mengeluarkan anggaran desa bagi prangkatnya untuk mengikuti sosialisasi di tiga titik berbeda diantaranya:

  1. Untuk Kaur Keuangan sosialisasinya di Bogor.
  2. Untuk Kasi Pemerintahan ke Jogya.
  3. Untuk Kasi Ekbang di Serang dengan anggaran Rp3 juta/orang.

Adapun materi yang akan dipaparkan, merupakan materi yang masih sama dengan yang disampaikan saat sosialisasi di Pemkab Lebak.

Baca Juga: Presiden Prabowo Sebut Anggaran Capai Rp8 Miliar Per Desa, Perkuat Ekonomi Pedesaan Melalui Program MBG

Banyak yang menilai, akan lebih baik jika acara tersebut diselenggarakan di Lebak saja, karena selain pajaknya tidak ke luar, tetapi akan memberi masukan untuk Kabupaten Setempat.

Berdasarkan pantauan Akurat Banten, banyak dari pemdes yang menyatakan diri tidak hadir, dengan mengatakan "Yang penting kami sudah membayar lewat transfer dan kalau mengikuti nambah lagi biayanya, sedangkan kami dari mana uangnya kalau bukan dari kantong sendiri mah," jelasnya.

Meski demikian, pihak DPMD Kabupaten Lebak, membantah terlibat langsung dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.

Baca Juga: Jasa Marga Tak Beri Diskon Tarif Tol Saat Liburan Natura 2025, Ternyata ini Alasannya!

"Sampai hari ini saya baru dapat surat undangan untuk jadi Narasumber aja, coba telepon ke APDESI " Kilahnya kepada awak media, Selasa (10/12/2024)

"Kita tau ada anggaran di desa untuk peningkatan kapasitas, tapi itu kan haknya desa. Kita DPMD hanya membina dan mengawasi. Kewenangan penggunaan dana desa kan haknya Desa." imbuh Okta.

Sementara itu, Dede dari pihak PT Cikal Gemilang Teknologi ketika dihubungi via telepon mengatakan, pihaknya mengaku secara teknis tidak tau dengan kegiatan tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Luncurkan E-Katalog 6.0, Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran

"Saya hanya diminta bantuan saja, memang di rundawn acaranya demkian , coba tanya ke EO nya pak Mandala" katanya.

Sementara, Mandala CEO PT Cikal Gemilang Teknologi (CGT) ketika dihubungi melalui telepon, pihaknya enggan dikonfirmasi via telepon.

"Nanti kita ketemu aja kang, saya lagi di jalan" Kilahnya

Sementara itu, berdasarkan keterangan sumber kepala desa, yang diterima awak media menuturkan, Pemdes di Kabupaten Lebak akan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa" di Hotel New Ayunda Puncak Bogor, 12-13 & 16-17 Desember 2024 ini.

Baca Juga: Setelah Eks Kadis LH, Kini Giliran Kadisbudpar Kota Tangerang Dipoliskan

"Iya, kita akan ikut sosialisasi, tempatnya kalau tidak salah di hotel New Ayunda Puncak Bogor, masing masing desa tiga peserta yaitu Kades, Sekdes dan Linmas, biayanya kita yang tanggung, per orang Rp2,5 juta," ujar salah satu kepala desa yang namanya minta di rahasiakan kepada awak media ini di Rangkasbitung.

Sumber media juga menjelaskan, pihaknya mendapat undangan sosialisasi tersebut, dari PT Cikal Gemilang Teknologi, yang beralamat di jalan Bojong Neras No. 20 B, RT /RW 02/02 Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

"Dalam surat undang itu, disebutkan, biayanya, masing - masing Rp2,5 juta per orang (Kades), Sekdes dan Linmas). Kalau tiga orang berarti per desa Rp7,5 juta, (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.