Kwarda Bakal Cabut Penghargaan Pancawarsa III dari Tangan Oknum Pramuka di Tangerang Selatan
Irsyad Mohammad | 23 September 2024, 08:16 WIB

AKURAT BANTEN - Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi Banten akan mengambil langkah tegas terkait kasus yang menjerat HDW warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
HDW yang merupakan pembina Pramuka di salah satu sekolah di Kota Tangerang Selatan diduga melakukan pelecehan seksual pada siswi SMP.
Atas dasar itu Kwarda Pramuka Provinsi Banten akan mencabut penghargaan Pancawarsa III yang diterima HDW pada Juli 2024.
Ketua Harian Kwarda Banten, H Furkon mengatakan, HDW menerima penghargaan dari Kwarda Banten berdasarkan usulan dari Kwarcab Kota Tangerang Selatan.
"Saat HDW kami beri penghargaan, isu pelecehan seksual belum mencuat dan kami belum tahu soal itu," kata Furkon kepada wartawan, Senin (23/9/2029).
Furkon menjelaskan, setelah isu pelecehan seksual yang diduga dilakukan HDW ramai di media sosial, pihaknya langsung menelusuri kebenaran isu tersebut.
Baca Juga: Nadiem Makarim Resmi Cabut Ekstrakurikuler Pramuka Wajib Bagi Pelajar, Simak Penjelasannya
"Ternyata peristiwa pelecehan seksual pada siswi SMP itu sudah 10 tahun yang lalu," ungkapnya.
Menurut Furkon, Kwarda telah mengadakan rapat internal untuk membahas hal tersebut.
Kesimpulannya, Kwarda memerintahkan Kwarcab untuk Kota Tangerang Selatan menonaktifkan HDW dari kepengurusan Pramuka.
"Dan kami akan mencabut penghargaan yang diterima HDW. Oknum tersebut harus dinonaktifkan dan mengevaluasi kembali prosedur dewan kehormatan," ujarnya.
Furkon menilai, citra Pramuka sebagai pendidik karakter generasi muda tercoreng oleh kelakuan oknum yang tidak bertanggungjawab.
Oleh karena itu ia menekankan agar Kwarcab Kota Tangerang Selatan mengambil langkah dalam menyikapi masalah tersebut.
"Kami minta kwarcab Tangerang Selatan melakukan langkah-langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan segera melaporkan langkap yang diambil kepada Kwarda dan Kwarnas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 2Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Viral! Pemilik Toko di NTT Gratiskan Susu Dan Popok Bayi untuk Korban Gempa: 'Kami Tidak Cari Untung'
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










