Banten

Puluhan Awak Media Gerunduk KPU Lebak, Pertanyakan Komitmen dan Anggaran Negara Untuk Pilkada

Berlian Rahmah Dewanto | 23 September 2024, 09:42 WIB
Puluhan Awak Media Gerunduk KPU Lebak, Pertanyakan Komitmen dan Anggaran Negara Untuk Pilkada


AKURAT BANTEN, LEBAK - Puluhan Awak Media yang tergabung dalam Organisasi Pers di Kabupaten Lebak, mempertanyakan komitmen dan anggaran negara untuk perlehatan Pilkada yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Aji Rosyad (Sod) Kordinator sekaligus Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Lebak mempertanyakan komitmen dengan KPU Lebak terkait keterbukaan soal anggaran negara untuk perhelatan Pilkada serentak yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November 2024.

"Sebagai kontrol sosial tentunya kami punya hak untuk mempertanyakan anggaran negara dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU, agar tidak ada penyimpangan sekecil apapun," ujar Sod Ketua JMSI Lebak pada awak media,Senin (23/9/2024).

Baca Juga: KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur jadi Peserta Pilkada di Banten

"KPU semestinya jangan elergi terhadap media, karena kami sebagai kontrol punya hak mempertanyakannya," Ungkap Sod

Sejumlah Pimpinan awak media (Pempred) hadir dalam rapat tersebut termasuk para wartawannya.

Gabungan para awak media ini, menyikapi komitmen dan anggaran untuk kegiatan pilkada Lebak. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebak yang dianggap tidak konsisten terhadap keputusan rapat terkait publikasi di media-media selaku Mitra KPUD Lebak.

Baca Juga: Kwarda Bakal Cabut Penghargaan Pancawarsa III dari Tangan Oknum Pramuka di Tangerang Selatan

Rapat terbatas tersebut berlangsung di Cafe Cikuda Pasir Ona, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung Lebak Banten.

Aji Rosyad yang juga merupakan Ketua JMSI Lebak, dalam rapat terbatas ini mengungkapkan bahwa, pihaknya menganggap hal ini bentuk dari ke-tidak profesionalan Komisioner KPUD Lebak dalam membuat penyusunan rencana anggaran untuk kegiatan publikasi dalam tahapan penyelenggaraan hajat akbar demokrasi rakyat Lebak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan di laksanakan pada 27 November 2024 diselenggarakan per-lima tahun satu kali.

Lanjutnya, ketidak konsistensian para Komisioner KPUD Lebak dalam hal penentuan budget anggaran untuk publikasi iklan ini, menunjukan ketidak profesionalan kinerja mereka sebagai penyelenggara pemilu.

Seperti diketahui, behwa beberapa kali rapat koordinasi terkait publikasi yang membahas besaran jasa yang akan diberikan kepada sejumlah media mitra kerja KPU yang diwakili oleh para ketua organisasi, tetapi pada pelaksanaannya malah tidak sesuai dengan hasil rapat alias jauh panggang dari api.

Baca Juga: WNA Mesir Mencuri Iphone 14 Pro di Tenant Minuman Bandara Soekarno-Hatta

"Ini akan jadi pertanyaan buat kami berapa sih nilai sebenarnya biaya publikasi yang bisa diberikan kepada kami sebagai corongnya KPUD Lebak yang sesuai dengan peraturan perundang–undangan, karena kami juga tidak mau ada masalah pada akhirnya nanti, untuk itu kami sepakat untuk mempertanyakan penggunaan anggaran secara menyeluruh guna mendapat kepastian dan kejelasan dari KPU Lebak,” tegas Aji.

Sementara Jumar media Suara 45 mengatakan, usai rapat terbatas bersama para ketua organisasi Pers ini menyebut, pihak KPUD sejatinya memprioritaskan kepentingan media–media Mitra kerja KPUD Lebak.

Sebagai corong informasi serta garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan KPUD Lebak dalam melaksanakan setiap tahapan–tahapan pilkada tahun 2024.

Baca Juga: Ridwan Kamil Mau Bikin Jakarta Layaknya Dubai, Pramono Anung: Mimpi Kali?

“Kalau saya perhatikan dari sejumlah rapat yang saya ikuti bersama KPUD Lebak, dalam tatanan retorika sering kali didengungkan oleh Ketua Komisioner KPUD Lebak, betapa kehadiran pers dalam pelaksanaan perhelatan akbar pesta demokrasi Pilkada 2024 ini begitu penting." ungkapnya.

"Sayangnya, dalam implementasinya, saya melihat kehadiran insan pers dalam semua kegiatan KPUD Lebak, dianggap sebagai pelengkap saja," katanya.

Tidak ada perhatian serius terhadap para insan pers yang hadir ketika event atau kegiatan berlangsung, beda halnya dengan IO dan artis yang dihadirkan yang notabene sama posisinya sebagai undangan dari KPUD Lebak.

Padahal tujuan menghadirkan artis dan kehadiran insan pers disitu sama derajatnya, yakni untuk mempublikasikan kepada masyarakat khususnya kegiatan KPUD Lebak.

Baca Juga: Ritual 12 Tahunan Gotong Toapekong Ditetapkan Pemkot Tangerang sebagai Warisan Budaya Tak Benda

"Saya kira kesuksesan KPUD Lebak dalam pelaksanaan perhelatan akbar ini, tidak akan lepas dari peran serta seluruh media yang menjadi mitra dan terus menerus mempublikasikan seluruh tahapan pilkada tahun 2024 ini,” terang Jumar.

Diketahui rapat terbatas aliansi organisasi pers ini menghasilkan beberapa keputusan penting yang diharapkan akan bisa menyadarkan KPUD Lebak, kembali ke komitmen awal disaat rapat koordinasi bersama media pada persiapan pilkada tahun 2024 yang diadakan di kantor KPUD Lebak akhir Mei 2024 silam. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.