Polemik di Pecatnya Tia Rahmania, Akhirnya Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani dan Chico Hakim, Buka Suara!

AKURAT BANTEN - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, jelang seminggu digelarnya pelantikan untuk calon anggota DPR RI periode 2024-2029, mengganti 2 caleg anggota partai yang terpilih di pemilihan legislatif (Pileg) dengan kader lain di partainya sendiri.
Adapun keduanya adalah Tia Rahmania dari Daerah Pemilihan Banten I dan Rahmad Handojo dari Dapil Jawa Tengah V yang hingga saat ini masih menjadi polemik.
Khusus untuk Tia Rahmania di Dapil Banten I memperoleh 37.359 suara , sementara Rahmad Handojo mengumpulkan 76.414 suara di Dapil Jawa Tengah V.
Baca Juga: Markas Wartawan di Tangerang Ambruk Karena Hujan Angin, Percuma Lapor BPBD!
Terkait kabar penggatian tersebut, telah disiarkan melalui situs remi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Keputusan Nomor 1368 Tahun 2024.
Dalam keterangannya, KPU menyatakan, karena mereka diberhentikan sebagai anggota partai, maka pelantikan Tia Rahmania dan Rahmad Handojo batal dilakukan.
Diketahui, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana, sementara Rahmad Handojo digantikan oleh Didik Haryadi.
Menanggapi polemik pemecatan kadernya Tia Rahmania, Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani mengatakan, bukan karena kritikan keras kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Melainkan dalam agenda pemantapan nilai-nilai kebangsaan di Lemhanas. Puan menyebut bahwa semua ini merupakan keputusan Mahkamah Partai.
Namun menurut Chico Hakim yang merupakan salah satu politisi PDI Perjuangan, menyebut jika Tia Rahmania berkaitan dengan kasus tindak pelanggaran penggelembungan suara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









