APK Pasangan Ridwan Kamil - Suswono, Rusak Parah di Jaktim dan Jakut oleh Orang Tak Dikenal

AKURAT BANTEN - Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) yang berpasangan dengan Suswono (RIDO), sebelumnya diketahui mendapatkan beberapa kali penolakan keras dari masyarakat betawi, pendukung Persija dan juga pendukung Anies Baswedan.
Kini, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK), seperti spanduk, umbul-umbul dan baliho milik pasangan RIDO, dirusak orang tak dikenal identitasnya.
Berdasarkan pantauan, tampak di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, APK pasangan nomor urut 01 rusak parah alias robek dan rubuh.
Billy Mambrasar selaku Juru Bicara Pasangan RIDO kemudian angkat bicara terkait tindakan diskriminatif tersebut, bahwa perusakan alat peraga kampanye merupakan tindakan destruktif yang tak bertanggungjawab.
”Tindakan destruktif seperti ini tidak akan memadamkan api semangat kami. Justru, ini menjadi pertanda bahwa kami harus meningkatkan upaya kampanye kami," Billy pada Senin (30/9/2024).
Selanjutnya Billy berjanji timnya akan mengganti alat peraga yang rusak, "Tetapi yang lebih penting, kami akan menambah ruang-ruang dialog dan terus mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam kampanye yang penuh gagasan dan riang gembira,” ujarnya.
Baca Juga: Pengendara Motor Jadi Korban Galian Proyek ‘Malapetaka’ Pemkot Tangerang, Nurdin Minta Maaf!
Mereka juga akan terus menghadirkan lebih banyak alat peraga kampanye yang ramah lingkungan. Sehingga bisa dimanfaatkan kembali setelah masa kampanye selesai.
Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), sepanjang dipasang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, alat peraga kampanye dilindungi oleh aturan tersebut.
Berdasarkan ketentuan pasal 280 UU Pemilu, setiap pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang merusak dan atau menghilangkan alat peraga peserta pemilu. Sanksi pidana bagi pelanggar aturan itu tertuang dalam pasal 521 UU Pemilu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










