Miris! Dinas Perkim Ganti PPK, DPRD Banten Angkat Bicara, Musa Weliansyah: Diduga Monopoli E-katalog PSU untuk 500 Paket Oktober 2024

AKURAT BANTEN, LEBAK - MUSA Weliansyah Anggota DPRD Banten menuding Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten terindikasi adanya “conflict of interest”, terkait dengan pergantian Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan dinas tersebut.
Bahkan Musa menuding, pergantian PPK tersebut diduga kuat untuk memuluskan praktek monopoli kegiatan E-katalog sub kegiatan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas ummu (PSU).
”Dan saya meyakini pergantian PPK ini, erat kaitannya masih adanya sekitar 500 paket pekerjaan tahap 2 dan 3, yang akan diserap Oktober ini, dan kepentingan kepala OPD nya,” ungkap anggota DPRD Banten Fraksi PPP, melalui pres rilisnya, Sabtu (5/10/2024).
Menurut Musa, pihaknya juga mengaku menerima informasi yang beredar, berkait dugaan transaksional pada kegiatan PSU dengan nonimal puluhan juta.
”Beredar informasi, bahwa ada transaksional Rp25-50 juta per paket, yang harus disiapkan oleh pengusaha.
”Dan Informasi ini bukan rahasia umum, saya mendapatkannya langsung dari pengusaha yang pernah dimintai setoran itu,” jelas Musa Weliansyah.
Baca Juga: Interupsi di Rapat Paripurna HUT Banten Ke-24, Musa Weliansyah Soroti Kebijakan Pj Gubernur Banten
Selanjutnya Musa mengungkapkan, masih ada lebih dari 1.400 paket PSU di Dinas PRKP Banten pada APBD 2024 ini.
“Ironisnya, e-katalog sarat titipan atau monopoli. Artinya penilaian PPK untuk pelaksanaan kegiatan adalah subyektif dan terindikasi adanya monopoli,” tandas Anggota DPRD Provinsi Banten dari PPP.
Untuk itu, kata Musa pihaknya minta kepada BPK perwakilan Provinsi Banten, agar melakukan audit khusus pada seluruh kegiatan PSU.
”Baik itu jalan lingkungan, drainase maupun MCK, karena kuat dugaan syarat KKN,” pungkas Musa.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









